DENGGOl Bicara Siapa Dia:Tegakkan Hukum Pencari Keadilan
SORANA-CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Perselisihan sengketa rumah antara Didi Suhendi alias Pendi dengan pihak keluarga mantan istrinya, Nopiyanti, masih belum menemukan titik penyelesaian.Bahkan, kisruh kedua pihak yang sama-sama merupakan warga Blok Pancer Pindang Desa Cangkring Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu tersebut rupanya sudah menjadi buah bibir warga masyarakat setempat.
Berdasarkan penelusuran wartawan dilokasi. Salah seorang warga sekitar, Tasripin menuturkan, sempat mengaku heran dengan tindakan yang diambil Wawan Karsiwan Bin Dariman yang melaporkan Pendi ke pihak kepolisian dengan tuduhan tentang dugaan terjadinya tindak pidana 167 KUHP sesuai bukti surat yang dikeluarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Cantigi dengan nomor B/38/IV/2023/Reskrim tertanggal 11 april 2023 kemarin.
Pasalnya, pria yang mengaku mantan juru tulis desa (Sekertaris Desa) Cangkring itu, Tasripin menjelaskan, bahwa dalam pembangunan rumah diatas lahan yang kini menjadi bahan permasalahan tersebut, secara langsung dikelola pengerjaannya oleh mantan ayah mertua Pendi.“Kan itu Dariman langsung yang mencari pekerja bangunannya. Bahkan Dariman juga yang mengawasi selama pelaksanaan pengerjaannya ketika itu”. Ungkapnya
Sepengetahuannya, lanjut Tasripin, Pendi tidak menyaksikan secara langsung proses pendirian rumah tersebut dikarenakan masih menjadi buruh migran di negara Taiwan. Namun untuk seluruh pembiayaaan pembangunan memang berasal dari Pendi.“Saat rumah itu sudah mulai dilakukan proses pembangunan, uangnya dikirim Pendi dari sana (Taiwan –Red). Pendi pulang itu ketika pekerjaan rumah setengah jadi”. Jelasnya
Dengan kejadian tersebut, Tasripin menafsirkan, tidak mungkin Pendi melakukan tindakan melawan hukum seperti apa yang dituduhkan anak Dariman, Wawan Karsiwan .Dirinya berpendapat, pastinya telah ada kesepakatan dari para pihak keluarga Dariman untuk tanah tersebut di bangun rumah milik Pendi dan Nopiyanti yang ketika itu masih berstatus suami-istri.
“ya menurut saya, bisanya rumah itu dibangun ditanah tersebut atas perintah mertuanya (Dariman –Red) meskipun statusnya tidak tertulis. Tentunya sangat tidak mungkin sekonyong-konyong membangun tanpa ada izin dari mertuanya”. Tandas Tasripin kepada wartawan, Rabu (10/05/2023)Sekedar diketahui, Didi Suhendi alias Pendi dan Nopiyanti binti Dariman pernah menjalin biduk rumah tangga selama 10 tahun lamanya. Mereka menikah pada 21 januari 2011 silam dan dari hasil perkawinannya telah dikarunia seorang anak perempuan yang kini telah beranjak remaja.
Namun perceraian di tahun 2021 kemarin, bukan saja hanya menimbulkan konflik diantara mantan kedua pasangan itu. Permasalahan lain muncul dengan melibatkan pihak keluarga lainnya.Pendi diadukan ke pihak berwajib oleh Wawan Karsiwan bin Dariman, atas tuduhan sebagaimana dimaksud pasal 167 KUHP sesuai bukti surat yang diterima Pendi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Cantigi tertanggal 11 April 2023.
Pendi mengaku sangat terkejut atas apa yang dilakukan dari pihak keluarga mantan istrinya itu. Dikarenakan Ia merasa tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
Pendi mengaku, pendirian rumah itu terjadi ketika dirinya masih berstatus menjadi suami Nopiyanti dan atas kehendak dari mantan mertuanya.
“bangun rumah itu memang seluruh biayanya saya yang tanggung dari hasil jerih payah saya selama kerja di Taiwan. Namun tanahnya memang milik mantan mertua, yang katanya saat itu (Sebelum Dibangun Rumah –Red) sudah untuk bagian Nopi”. Ucap Pendi saat itu. Pada, Sabtu (15/04/2023)
Pendi menegaskan, dirinya tidak terlibat langsung dalam proses awal pelaksanaan pembangunan rumah tersebut. Karena, diakuinya, saat itu masih Ia berada di Taiwan sehingga dalam pelaksanaan pekerjaannya diserahkan sepenuhnya kepada Dariman.
“kalau saya tidak ada restu atau izin dari pihak keluarga Nopiyanti untuk membangun di tanah yang kini dipermasalahkan, tidak mungkin ada pembangunan diawal. Kan saat itu saya dan Nopi ada di Taiwan, terus segala sesuatunya saya percayakan untuk diuruskan mertua, saya hanya fokus kirimkan biaya saja”. TerangnyaDisadari pria 41 tahun itu, bahwa permasalahan yang kini ia hadapi tidak lain adalah imbas dari perpecahan rumah tangganya yang berujung tuntutan dari pihak keluarga mantan istrinya.
Namun Pendi tetap berharap permasalahan antara dirinya dan pihak keluarga Nopiyanti dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan seluruhnya mendapatkan hak masing-masing yang adil.“Padahal saya hanya ingin permasalahan ini diselesaikan dengan bijaksana. Antara saya dan Nopiyanti masing-masingnya mendapatkan hak yang sepadan”. Tegasnya-(sorana.co.id//ras/@sihab)