Sindikat Prostitusi Online Gadis Dibawah Umur Dibekuk Polisi

DENGGOL Bicara Siapa Dia : WASPADA Bisnis Sex Online-WOW Tarif 300 Ribu Sampai 1,5 juta Sekali Kencan

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Tiga pelaku prostitusi online ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu. Ketiganya diketahui menggunakanan aplikasi kencan online dalam menjalankan aksinya.  Terungkapnya aksi prostitusi lewat aplikasi kencan online ini, berawal laporan warga yang melaporkan di rumah kost Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu ada sebuah kost-kostan dijadikan lokasi untuk melakukan praktek prostitusi online.

Dari laporan warga tersebut kemudian polisi bergerak hingga mengamankan tiga orang yang ditengarai sebagai pelaku prostitusi terselubung. Ketiganya adalah MFM pria yang berumur (16 tahun) asal Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, RLR (22 tahun), penduduk Jalan Bendungan Batik, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara dan MF (24 tahun), warga Kampung Lio, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung , Kota Jakarta Utara. Mereka membandrol tarif 300 buhingga 1,5 juta kepada pia hidung belang sekali kencan.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar ddampingi Kasat Reskrim AKP Fitra Romajimah menerangkan, pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat yang menerangkan ada prostitusi terselubung yang dijalankan melalui media kencan online. Para pelaku dalam aksinya menyediakan beberapa wanita dengan mematok tarif 300 Ribu Rupiah hingga 1,5 Juta sekali kencan.

Usai mendapatkan informasi, polisi pun langsung bergerak mendatangi tempat yang disebutkan hingga mengamankan 3 orang pria. ” Pada saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan tiga pelaku dan 3 PSK, satu diantaranya masih dibawah umur,” terangnya saat menggelar jumpa pers, Selasa (24/1/223).

Saat diinterogasi, Lanjut Fahri, ketiga mucikari berada di Indramayu sejak 4 Januari 2023, kemudian mulai melakukan praktik prostitusi melalui aplikasi kencan online. ” Mereka mengaku menggunakan kamar kost sebagai praktek prostitusi dengan mematok tarif yang bervariasi 300 ribu Rupiah hingga 1, 5 juta sekali kencan. Dari setiap transaksi tersangka mendapatkan upah jasa 50 Ribu hingga 100 ribu Rupiah, ” papanya.

Masih dikatakan Fahri, agar aksinya tidak tercium petugas serta menarik pria hidung belang, tersangka sengaja memasang foto gadis cantik pada iklan aplikasi kencan online tersebut.  Selain itu, tersangka pun mengaku setiap harinya mendapatkan pelanggan 2 hingga 8 orang pria hidung belang.  ” Kami juga mengamankan barang bukti beberapa Handphone, sejumlah alat kontrasepsi serta satu pak tisu. untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (2) UURI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.Source Humas Polres (sorana.co.id//ras/ys/par)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here