Tanggap laporan Warga, Dinas Lingkungan Hidup Indramayu Sidak Galian C Diduga Tak Berizin

DENGGOL Bicara : BISNIS GALIAN C MARAK………PENGUSAHA UNTUNG……..RAKYAT BUNTUNG……RUSAK-RUSAK-RUSAK LINGKUNGAN……………………..!

SORANA.CO.ID – INDRAMAYU BARAT JABAR

Menindak lanjuti surat aduan masyarakat tanggal 20 Desember 2021 dan beberapa pemberitaan media online salah satunya media Sorana.co.id pada edisi (Senin 21/12/21)  lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, H Lutfi Alharomain ST MSi ,bersama Kepala Seksi dan Stafnya melakukan sidak langsung ke dua titik lokasi galian C yang ada di desa Loyang Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu JawaBarat , Rabu ( 23/12/2021)

Tidak terlihat aktivitas galian di lokasi namun masih terdapat 3 unit alat berat Excavator/Beko parkir dilokasi galian. Setelah melihat langsung titik lokasi galian tanah merah di Blok Jetut, rombongan yang diantar warga setempat merasa kaget dengan kerukan yang dilakukan penambang diluar daripada SOP. Areal tanah blok Sumur Watu kurang lebih seluas 10 Ha dan blok Jetut yang juga seluas kurang lebih 15 Ha itu terlihat lobang bekedalaman lebih dari 5 meter, bahkan menurut penjelasan warga setempat kurang lebih 7 meter kedalamannya.

Lutfi menjelaskan, sebelum kelokasi terlebih dahulu ke Kantor Desa. Mendengar penjelasan beberapa warga yang kebetulan hadir ke Balai Desa mengadukan persoalan sengketa masyarakat dengan pengelola, baik yang akan di sewa maupun yang tidak disewa tanahnya.“ Dengan melihat kejadian begini, kami akan secepatnya melakukan rapat koordinasi dengan Dinas-dinas terkait seperti Dinas Perizinan dan Sat Pol PP tapi yang pasti juga akan memanggil pihak pengelola galian dan masyarakat yang dirugikan bila perlu nanti dengan surat resmi’.jelasnya.

Masih di lokasi, Lutfi membenarkan adanya pengerukan yang dianggap langgar SOP dan jelas menyalahi aturan, karena pengerukan yang terlalu dalam dan tidak memperhatikan aspek jalan serta tidak memikirkan masa kedepannya.“Ini sangat mengerikan, yang kami lihat di lokasi adanya reklamasi tanah yg merusak ekosistem, tidak mengindahkan kaedah lingkungan hidup. Dampaknya nanti akan terjadi longsor dan banjir dan yang jelas dump truk bermuatan berat itu akan merusak jalan, apalagi ketika musim hujan seperti ini, ini pastinya akan membahayakan jiwa loh mas”. Tandas Lutfi.

Menurut masyarakat setempat yang kebetulan pengantar rombongan dinas LH, sedangkan Yono menjelaskan bahwa akses jalan yang sekarang diperuntukan untuk keluar masuk armada Dump Truck pengangkut tanah merah .Daerah ini sesungguhnya adalah jalan akses pertanian namun sekarang sangat sulit untuk menuju sawah dan ladangnya karena lubang-lubang bekas kerukan yang sangat dalam.“Akhirnya saya harus muter, sangat jauh pak, persisnya dari belakang beko itu” kata Yono.Lebih lanjut  dengan Yono, ketika musim hujan air dari sungai naik dan dampaknya ke jalan kabupaten tergenang air, dan bahkan pernah juga mobil Dump truck dulu terguling ke dalam galian ini.

Ditempat yang berbeda, Lurah Herman membenarkan adanya galian di blok Jetut dan di blok Sumur Watu dan bahkan sudah dari tahun 2019, bermula dari kesepakatan Pemerintah Desa, Lembaga-lembaga Desa, masyarakat serta perwakilan pihak pengelola. Setelah dari kesepakatan yang disertakan pihak desa memberikan rekomendasi untuk dilakukan galian tersebut.    

    

    

“ya itu, selama tiga bulan berjalan, point-point yang telah disepakatui bersama tidak diindahkan oleh pihak pengelola, berulang melakukan perundingan namun tetap aja tidak dilaksanakan sampai ahirnya kami pihak desa memberikan surat perintah pemberhentian kegiatan pengerukan tersebut pada tanggal 29 November 2021 pun juga masih tetap jalan”. Tutup Herman.(**SR/sorana//21)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here