DENGGOL Bicara Siapa Dia:Tercatat Kepastian Hukum Hak Milik
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Untuk menyukseskan salah satu program unggulan Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina yakni Lacak Aset Daerah (LADA), Badan Keuangan Daerah (BKD) tahun 2022 menargetkan pengukuran sebanyak 1.000 bidang tanah.Kepala BKD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Maulana Malik mengatakan, pada tahun ini pihaknya menargetkan pengukuran tanah milik Pemkab Indramayu sebanyak 1.000 bidang,
Hal tersebut, sebagai bentuk pengamanan hukum atas tanah milik Pemkab yang tersebar di wilayah Kabupaten Indramayu. “Sebanyak 480 bidang tanah yang sudah dilakukan pengukuran akan sudah dibuat sertifikat, berharap pengukuran terhadap 1.000 bidang tanah dapat selesai Desember 2022 nanti,” tuturnya.
Menurutnya, hingga saat ini 110 bidang tanah telah bersertifikat, pada bulan Maret sebanyak 40 bidang tanah senilai Rp 57 miliar, sedangkan di bulan September sebanyak 70 bidang tanah senilai Rp 56 miliar.Dalam upaya percepatan pensertifikatan, sambung dia, pihaknya didukung oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramay.Berkat hubungan sinergitas antar lembaga yang berjalan lancar, terbukti dapat mencapai hasil yang signifikan. “Sertipikat merupakan tanda bukti atas hak tanah yang memiliki kepastian hukum,” terangnya.
Masih kata Maulana, peluncuran 10 program unggulan Bupati Hj.Nina Agustina lebih detail dan mampu menyelamatkan aset daerah yang perlu ditertibkan, keseriusan Bupati Hj.Nina Agustina dalam menangani penertiban aset daerah dan sebagai tindak lanjut hasil LADA. “Diyakini program LADA bisa membantu bidang BMD untuk mengamankan aset, baik secara administratif, fisik maupun hukum. Melalui program LADA, akan mampu menyelamatkan dan menertibkan lebih banyak lagi aset-aset daerah milik Pemda Indramayu,” pungkasnya (sorana.co.id//ras/hnd/ded)