DENGGOL Bicara Siapa Dia:Penting Membangun Keluarga Sejahtera
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JABAR:Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengadakan Sosialisasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah ) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.Ruyanto mengatakan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah ) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga adalah bertujuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Indramayu.
Bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan ketahanan nasional diperlukan upaya pembangunan manusia indonesia seutuhnya dengan berpegang pada nilai- nilai budaya yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera religius, berbudaya, dan modern, bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, serta globalisasi berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat dan mempengaruhi ketahanan keluarga sebagai lembaga sosial dasar dari seluruh lembaga sosial yang berkembang di masyarakat.
Cara membangun keutuhan dan ketahanan keluarga adalah mengurus legalitas pernikahan, kesehatan keluarga, dan ketahanan ekonomi.“Keluarga yang punya ketahanan ekonomi mempunyai kesempatan untuk menyekolahkan anak mereka, sehingga tidak putus sekolah,Strukturisasi dan legalitas keluarga yang dilaksanakan untuk menurunkan angka perceraian, Selain itu, pembentukan keluarga yang utuh dipengaruhi dimensi sosial psikologis keluarga serta dimensi sosial budaya dan gender.
“Dimensi-dimensi ini berpengaruh terhadap ketahanan keluarga, sehingga tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.Sosialisai Raperda Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di laksanakan di Aula kantor Desa Bangodua kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu jawa barat. Kamis (08/12/2022)Kegiatan sosialisasi Raperda Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dihadiri oleh
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Indramayu, Fraksi Nasdem. Ruyanto, Hadir dari Fraksi PDI Perjuangan H. Abdul Rohman, SE, MM., Fraksi Golkar Karmadi., F. Golkar Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.i.Kepala Desa Bangodua, Agus Syafrudin dan masyarakat setempat.Masyarakat Desa Bangodua, sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi Raperda ini, karena masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi mereka.
Sementara itu, Kepala Desa Bangodua, saat di komfirmasi Sorana.co.id mengatakan, pentingnya sosialisasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.Ia mengatakan banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya ketahanan keluarga.“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami.untuk menuju Indramayu Bermartbat,tegasnya. (sorana.co.id/ras/ind/prapto)