DENGGOL Bicara Siapa Dia:Pelaksanaan Jujur Dan Adil
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Jabatan Kepala Desa (Kuwu) berlangsung lancar dan aman yang diikuti tiga peserta calon Kepala Desa PAW yang digelar di kantor Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Jawa Barat-Rabu ( 17/05/2023)
Daftar nama peserta kontestan dengan nomor urut 1. Sidik Tauhid ,2 Edi Sunedi dan 3 Rasmita,untun pemilihan PAW Kuwu Desa Tanjungkerta tahun 2023 hanya hak pemilih sejumlah 85 orang sesuai dengan tahapan perwakilan dari masing masing RT untuk menentukan siapa yang akan menjadi kuwu PAW dengan sistim pencoblosan langsung di aula kantor yang telah ditetapkan panitia pelaksana.
Adapun hasil perolehan suara masing masing calon , Nomor 1 Sidik Tauhid 21 suara, No 2 Edi Sumedi memperoleh 2 suara dan no 3 Rasmita memperoleh suara terbanyak 61 suara dan untuk suara yang tidak sah 1 suara dari jumlah keseluruhan 85 suara.
Berdasarkan hasil pemilihan maka dimenangkan oleh peserta nomor 3 Rasmita (61 b) suara, mengungkapkan pada Wartawan SORANA.CO.ID di kediamannya, ia sangat bersyukur dapat meraih suara terbanyak,hal itu menurutnya karena doa dari para pendukungnya dan amanat dari para pemilihnya.
“Terimakasih yang tak terhingga kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat keberhasilan dan saya juga berterimakasih kepada seluruh pendukung yang telah berjuang memenangkan saya sebagai calon Kuwu PAW Desa Tanjungkerta ” ungkap RasmitaRasmita melanjutkan, setelah dirinya terpilih,ia akan lebih memperoritaskan pembangunan di bidang pertanian.
Sementara itu, Teddy Eka Pujiayanto selaku ketua harian dari LSM TRINUSA DPC Indramayu tim sukses Rasmita ketika wawancarai oleh media Sorana.co.id menyatakan rasa terharu dan bahagianya pak Rasmita lolos dalam pencalonan PAW kepala desa Tanjungkerta.
“saya sangat senang atas kemenangan Rasmita sebagai kuwu PAW Desa Tanjungkerta,tapi hal ini tidak lupa juga bersyukur kepada Allah SWT semoga Amanah ,”tuturnya.Diadakannya pergantian antar waktu Kuwu tersebut dikarenakan Kuwu sebelumnya telah wafat, dan Kuwu terpilih akan menjalani sisa masa jabatan sekitar 4 Tahun.(sorana.co.id//ras/ys-ind-@nurdiansyah)