DENGGOL Bicara Siapa Dia : Tindak Tegas Pelaku Dan Tertibkan Untuk Kamtibmas
SORANA – BANDUNG JAWA BARAT
Program penertiban Ranmor pengguna knalpot brong.Dilakukan oleh Ditlantas Polda Jabar dan jajaran Kepolisian Wilayah hukum Jawa Barat.Dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi/ mahasiswa, komunitas.
Dukungan lain datang dari berbagai tokoh Ketua IMI/Anggota DPRD Kab. Bogor, MUI Kabupaten Karawang, Mahasiswa Univ. Pakuan Kota Bogor, Komunitas Kamtibmas Kabupaten Garut serta Karangtaruna Kabupaten Cianjur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si kepada wartawan Sabtu ,( 29/1/2022) menyatakan bahwa dukungan yang diberikan tersebut merupakan soft approach kepada masyarakat dalam penertiban knalpot brong atau knalpot bising.
Knalpot brong dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan, karena suaranya yang menggelagar dan bising membuat pengguna jalan tidak nyaman.Polda Jawa Barat menargetkan wilayah Polda Jabar bebas dari knalpot brong, baik kendaraan sepeda motor maupun mobil.
Kombes Pol. Ibrahim Tompo menuturkan bahwa knalpot tak standard itu, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.“Dukungan penertiban knalpot brong atau knalpot bising dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda tersebut disampaikan melalui medsos maupun secara langsung.
Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot brong mengganggu lingkungan serta perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.” tutup Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo. Sumber humas polda jabar.(resman//sorana.co.id)