DENGGOL Bicara Siapa Dia:Jalankan Program Lebu Digital
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT: Untuk membangun desa yang maju dan mandiri perlu dikembangkan teknologi yang mendukungnya. Salah satunya dengan mengembangkan sistem informasi desa. Karena selain mampu memberikan data atau informasi, sistem informasi desa juga dapat mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Sehingga pemerintah dapat melayani dengan cepat dan efisien.
Sejalan dengan itu, salah satu dari 10 Program unggulan yang telah diluncurkan Bupati Indramayu Nina Agustina adalah Lebu Digital (Le-Dig). Lebu Digital adalah sebuah program untuk mewujudkan Smart Village atau ‘Desa Cerdas’ yang berusaha mentransformasikan penggunaan teknologi digital baik dalam pelayanan kepada masyarakat (publik) maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan di desanya.
Guna menyelaraskan Program Le-Dig tadi, Forum Sekretaris Desa Kecamatan Kroya menggelar pelatihan website desa untuk administrasi, pelayanan dan informasi. Pelatihan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Temiyangsari Kecamatan Kroya, Rabu (14/12/2022)Kegiatan ini dihadiri Kuwu Temiyangsari Haerudin, Kasi PMD Kecamatan Kroya, Tim Diskominfo Kab. Indramayu sebagai Narasumber, Perwakilan dari sembilan desa yakni Desa Temiyangsari, Temiyang, Tanjungkerta, Sumbon, Sukaslamet, Sukamelang, Sumberjaya, Kroya, dan Jayamulya.
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kecamatan H. Cahyandi. Camat Kroya melalui Sekretaris Kecamatan dalam sambutannya menyambut baik pelatihan ini. “Saya rasa di wilayah Kecamatan Kroya ini untuk pertama kalinya di Kabupaten Indramayu, pelatihan website dikoordinir dengan baik dan murni inisiatif teman-teman perangkat desa. Saya mendorong untuk desa yang belum memiliki website desa agar segera membuat dan melaporkannya kepada kami”. Ujarnya.Kuwu Temiyangsari Haerudin mengatakan, pelatihan ini dapat memberikan bekal bagi desa untuk dapat menyebarluaskan informasi tentang desa.
Pelatihan ini didukung penuh oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat memperkenalkan potensi unggulannya, serta sebagai sarana pelayanan bagi masyarakat yang mudah dan efisien. Dalam pelatihan ini narasumber berasal dari Tim IT Bidang Teknologi dan Informatika Diskominfo Kab. Indramayu. Materi yang disampaikan adalah seputar pemanfaatan Website Open SID, Pengelolaan Website, Fitur-fitur di dalamnya, dan ekspor data. Kedepannya sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2015 tentang Registrasi Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara bahwa website desa wajib menggunakan domain desa.id.Source Diskominfo-(Sorana.co.id//ras/bob/shb)