Pembubaran Geng Motor Karanggetas Indramayu

DENGGOL Bicara Siapa Dia : Segala Bentuk KejahatanTindak Tegas

SORANA-INDRAMAYUJAWA BARAT

Belasan lebih pemuda mendatangi Aula Balai Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu Jawa Barat ,Kamis (17/2/2022),tujuan kedatangan mereka dalam rangka deklarasi pernyataan sikap dan ikrar pembubaran Geng Motor di Desa Karanggetas.Dalam kesempatan itu hadir Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi, SH,MH, Danramil Bangodua Kapten Inf Sugiyanto, Kepala Desa Karanggetas H. Nurwendi,AMK, serta ketua geng Monraker  Feri, ketua geng XTC  Reza dan di hadiri kurang lebih 47 pemuda bersama orang tua nya masing-masing.

Pada kesempatan itu, dihadapan Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi, S.H.,M.H, Danramil Bangodua Kapten Inf. Sugiyanto, Kepala Desa Karanggetas H. Nurwendi,AMK., Puluhan pemuda menyatakan membubarkan diri dari segala bentuk kegiatan bermotor yang selama ini di lakukan oleh seluruh geng motor.“Kami atas nama anggota geng motor seluruh Desa Karanggetas menyadari bahwa kegiatan geng motor yang selama ini kami lakukan sangat merugikan diri kami sendiri, orang tua, keluarga dan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Puluhan pemuda juga menolak segala bentuk kegiatan bermotor yang menjurus kepada sifat-sifat ugal ugalan di jalan dan melakukan tindakan kriminal serta bentuk lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan serta kenyamanan dilingkungan masyarakat.Lebih dari itu mereka siap mendukung dan mendorong seluruh usaha aparat penegak hukum dan seluruh instansi pemerintah yang terkait dalam menindak dan mengulangi segala bentuk kegiatan geng motor, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dan apabila masih mengikuti organisasi geng motor lagi, maka saya siap di proses secara hukum yang berlaku sesuai UUD Republik Indonesia.” Jelasnya.Sementara saat di konfirmasi Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengtakan bahwa pihaknya menyambut positif adanya deklarasi tersebut.

“Kami menyambut baik dengan adanya pembubaran geng motor ini. Semoga Kabupaten Indramayu khususnya wilayah hukum Polsek Tukdana jadi lebih kondusif,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.Deklarasi pernyataan sikap dan ikrar pembubaran Geng Motor di Desa karanggetas ini diisi dengan pembubuhan tanda tangan dari Kapolsek Tukdana, Danramil Bangodua, serta Kepala Desa karanggetas.Kapolsek juga berharap seluruh unsur berperan aktif dalam pembubaran geng motor ini. Kepolisian dan TNI akan terus melakukan razia terhadap para berandal bermotor, untuk menciptakan rasa aman terhadap warga-(ras/prapto//sorana.co.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here