DENGGOL Bicara Siapa Dia : Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi dan Kader Banteng Arus Bawah
SORANA – INDRAMAYU – JABAR
Berawal dari pelaporan aduan Perbuatan Tidak Menyenangkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dr. Wawan Ridwan kepada salah seorang kader PDI Perjuangan Indramayu pada 20 Januari 2022 lalu dengan kuasa hukum Toni RM, menuai polemik baru.
Kader PDI Perjuangan, Anggi Noviah yang juga adalah seorang Anggota Dewan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu.Polemik tersebut berujung dengan aksi massa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi dan Kader Banteng Arus Bawah yang langsung dikomandoi oleh Kordinator umum, Hermanto dan Koordinator lapangan, Haryanto.
Dalam aksi yang berahir audensi dengan dinas kesehatan yang dalam hal ini pada Plt Kadis Kesehatan Indramayu didesak agar Plt Kadis mengevaluasi terkait dengan nasib Tenaga Kesehatan (Nakes) yang diberhentikan di Klinik Putra Remaja dan terkait pelaporan yang dilakukan pada Anggi Noviah.
“Dalam pertemuan tadi intinya dua point yang kita sampaikan, pertama untuk mengevaluasi pelaporan laporan untuk ibu Anggi dan yang kedua mempertanyakan kejelasan nasib Nakes. Itu saja sih tuntutannya”. Papar Haryanto.
Ditambahkan Haryanto bahwa untuk umumnya hasil hari ini dibuktikan pada media dan masyarakat mereka bersinergi karena kasus ini adalah secara kebetulan saja, kebetulan dalam hal ini disini Plt Kadis dan pihak laiinnya adalah Anggi yang sebagai Wakil Rakyat dari PDIP Perjuangan.
Ditempat yang sama, Wawan mengatakan bahwa dalam kasus ini sepakat untuk menjalin komunikasi untuk membangun dan bersatu padu agar indramayu lebih maju lagi.“Kita menerima aspirasi masyarakat yang diwakili oleh Mas Haryanto, Mas Herman dll, kita akan membangun komunikasi tentang hal-hal yang menjadi polemik di masyarakat hari ini.” Kata Wawan.
Disinggung mengenai pemberhentian pada Nakes, ia mengatakan bahwa mereka bukan diberhentikan melainkan habis kontrak kerjanya dan pihaknya akan membantu pihak Nakes yang habis masa kontraknya untuk disalurkan ke P3K dengan ketentuan yang diatur.
“Kita akan vasilitasi untuk bisa menjadi tenaga P3K, dalam artian mereka masih punya kesempatan untuk diangkat kembali menjadi tenaga P3K dengan mendaftarkan pada saat ada pendaftaran P3K sesuai dengan ketentuan-nya.” Lanjut Wawan.
Soal mengenai point pelaporan disampaikan oleh Wawan, karena ia merasa dirugikan oleh postingan Anggi maka ia melaporkan Anggi dengan kapasitas sebagai pribadi (Anggi) tanpa embel-embel dewan ataupun partai dan lainnya.
“Seseungguhnya kami sudah saling memaafkan, kemarin kan ada rapat kerja antara komisi II dengan dinas kesehatan, kita hormati saja proses hukum berjalan dulu”. Tambah Wawan.
Ditanya mengenai soal pencabutan pelaporan itu, Wawan menyampaikan melalui kuasa hukumnya bahwa dalam hal ini terbuka saja, namun harus Anggi yang bersangkutan dan datang meminta maaf ke bapak Plt. Kadis, bukan teman-teman relawan yang hadir ke sini. Sesuai adat ketimuran, akui saja dulu bahwa dirinya terlapor dan dengan predikat itu, Anggi harus merendah dan memohon. (ras//rhozo/sorana.co.id)