DENGGOL Bicara Siapa Dia : Awasi Catat Laporkan Beritakan
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pekerjaan proyek Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, rehabilitasi jalan desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya (08/08/2022), diduga tidak sesuai spek.Mandor pekerjaan CR mengungkapkan,”pekerjaan proyek ini dari aspirasi salah satu anggota dewan DPRD Kabupaten Indramayu dengan panjang 483m.Adapun pelaksana tadi siang ada ,karena sudah sesi terakhir untuk malam ini (8/8/2022), besok pagi akan dilanjutkan pelaksana pasti ada,” ungkap CR.
Trelihat penggunaan aspal sangat tipis hingga terlihat dasarnya.Salahsatu penggiat anti korupsi masyarakat Indramayu barat SMD menuturkan, “pelaksanaan proyek Dinas PUPR Indramayu untuk rehabilitasi jalan Desa Tanjungkerta, yang dilaksanakan oleh perusahaan Sumber Jati yang beralamat di Jl. Kepudang no. 61 Kelurahan Margadadi Indramayu.Hasil pekerjaan tampak terlihat ada beberapa hal disinyalir tidak sesuai spek yaitu pemberian perekat awal sebelum hotmik disebar,seharusnya aspal dan air dibakar bareng namun itu yang dilakukan air tidak dibakar dengan aspal ini jelas mempengaruhi daya rekat, kemudian hotmik diturunkan langsung ke ruas jalan disebar manual tidak melalui alat finisher,” tutur SMD pencampuran air tidak dibakar bareng dengan aspal.
SMD menambahkan,” Terlihat juga dibeberapa titik diduga dipersiapkan sebagai titik koring dengan cara mengeruk ruas jalan hingga agak cekung ada ciri pemberian patok untuk mendapatkan lolos koring, ada beberapa titik juga pemberian aspal sangat tipis bahkan lapisan dasar terlihat, kalau dianalisa dari pengerjaan itu bisa kurangi pagu anggaran 30℅, berharap pengawas dari dinas PUPR harus turun lapangan jangan hanya seorang mandor pekerjaan yang di lapangan,” katanya
Secara terpisah ditemui Kepala Dinas PU PR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti di Kantornya Jln Pahlawan menurut petugas sekuriti tidak ada ditempat,padaha penting untuk konfirmasi tentang kondisi jalan dan pelaksanaan pekerjaan nota bene tanggungjawab Dinaqs PU PR,sampai berita ini ditunrkan ,Kamis (11/8/2022) Kadis PUPR Asep Abdul Mukti belum bisa memberikan penjelasan .(ras/ros/supriyadi//sorana.co.id)