DENGGOL Bicara Siapa Dia : menghentikan penyiaran Televisi (TV) analog untuk beralih ke siaran TV digital
SORANA.CO.ID – INDRAMAYU JAWA BARAT
Menjelang Analog Switch Off (ASO), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) menggelar Rapat Koordinasi Pendistribusian Bantuan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) secara daring bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada Jum’at, 3/6/2022.
Bertempat di Ruang Satgas Covid-19, Pemerintah Kabupaten Indramayu turut mengikuti rapat ini dengan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aan Hendrajana, Kepala Dinas Sosial Sri Wulaningsih, Kepala Bidang Teknologi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Indramayu Anri Heryanto serta perwakilan dari Bappeda-Litbang.
ASO merupakan amanat UU Cipta Kerja yang menetapkan Kemkominfo untuk menghentikan penyiaran Televisi (TV) analog untuk beralih ke siaran TV digital. ASO sendiri dijadwalkan paling lambat terjadi pada 2 November 2022.
Pada rapat tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menegaskan bahwa Rumah Tangga Miskin yang tidak memiliki TV digital akan memperoleh STB secara gratis.
Selain itu, Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan beberapa hal yang diharapkan dapat dilakukan oleh Kepala Daerah (Red: Gubernur, Bupati dan Walikota) yaitu membantu memberikan data RTM yang berhak untuk menerima bantuan STB dalam 2 minggu ke depan.
Kriteria RTM yang berhak menerima bantuan STB diantaranya adalah RTM yang masih menggunakan pesawat TV analog dan menikmati siaran tv melalui terestrial, lokasi RTM berada di lokasi siaran tv digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB, dan dalam satu RTM hanya berhak menerima 1 bantuan STB.
Kepala Daerah juga diminta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang mampu agar segera membeli STB baik melalui media online atau toko-toko elektronik terdekat. Dan terakhir diminta untuk membantu kelancaran distribusi STB baik yang disediakan oleh penyelenggara multipleksing (Red: pihak swasta) maupun distribusi bantuan STB dari Kemkominfo (Bantuan Pemerintah).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana menyatakan, untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut Pemerintah Kabupaten Indramayu akan membuat Surat Edaran terkait pendataan RTM berdasarkan Data DTKS mana yang sudah punya televisi digital ataupun belum.
“Kami akan segera membuat Surat Edaran kepada seluruh Camat untuk segera melakukan pendataan RTM yang masih memiliki TV Analog yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Indramayu,” ujar Aan.
Menurut data yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, berdasarkan data DTKS, RTM di Kabupaten Indramayu berjumlah 1.229.000 yang tersebar di 31 kecamatan, 317 Desa dan Kelurahan. Source diskominfo-(ras//dedi//sorana.co.id)