DENGGOL Bicara Siapa Dia : Jalan Menuju Penegakan Hukum
SORANA-KABUPATEN KARO SUMUT
Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H. meresmikan Rumah Restorative Justice seluruh Indonesia secara virtual.Dalam kesempatan ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Karo memilih Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe sebagai salah satu Rumah Restorative Justice yang berada di Kabupaten Karo. Rabu,16 Maret 2022
Selain diresmikan serentak seluruh Indonesia oleh Jaksa Agung secara virtual, dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, S.H., M.H. turut hadir langsung di Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe untuk peresmian Rumah Restorative Justice di Kabupaten Karo.Wakil Bupati karo Theopilus Ginting yang juga turut hadir di kegiatan ini berharap Launching Rumah Restorative Justice di Desa Ketaren ini menjadi pilot project penyelesaian masalah hukum ditengah- tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan mengutamakan perdamaian dan kekeluargaan tanpa harus sampai ke aparat penegak hukum
Selain itu Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting juga berharap kedepannya pihak Kejaksaan Karo dapat terus bersinergi dengan Pemkab. Karo dalam program-program penyelesaian masalah hukum yang ada di Kabupaten Karo.Turut hadir dalam acara peresmian Rumah Restorative Justice tersebut, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo, Sadarta Bukit, Kapolres Tanah Karo AKBP Roni Nicholas Sidabutar, S.H, mewakili Dandim 0205TK Kasdim Mayor Inf Mukhyar, mewakili Ketua PN Kabanjahe, Adil Simarmata, S.H., M.H., Kepala Desa Ketaren Riswan Sembiring, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan.sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Karo-(ras//sorana.co.id)