DENGGOL Bicara Siapa Dia:Jalankan Amanat Dan Aspirasi Rakyat
SORANA.CO.ID – INDRAMAYU JAWA BARAT:Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saefudin S.H, secara resmi melantik Lina Hilmia S.H, sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Pelantikan Lina Hilmia dari Fraksi PDIP jadi Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024, oleh Ketua DPRD Indramayu pada Kamis (05/10/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.682-Pemotda/2023 tertanggal 29 September 2023.Dalam sambutan pada pelantikan tersebut, Syaefudin meminta agar sebagai anggota dewan bisa melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena itu merupakan sebuah konsekuensi sebagai wakil rakyat.
“Sebagai wakil rakyat, kita dituntut untuk tidak hanya melaksanakan tugas menampung aspirasi masyarakat, namun juga menjalankan tugas dan fungsi lembaga DPRD,” ungkap Syaefudin dalam sambutannya.
Saat ditanya media, Lina menyatakan sangat bersyukur dan terima kasih atas dipilih dan dipercaya, di lantik sebagai anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Ia berharap bisa mengemban dan melaksanakan dengan kemampuan sebaik- baiknya untuk lebih baik lagi, sampai masa sisa jabatan selesai.
Iapun, maju kembali sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai PDIP. Berharap ia bisa memenuhi janji kampanyenya untuk memperjuangkan infrastruktur dan melanjutkan visi- misi yang sudah berjalan untuk menjadi lebih baik lagi di daerah pemilihannya.
Diketahui, Lina Hilmia merupakan pengganti dari Abdul Rohman Fraksi PDIP, yang diberhentikan pada September tahun lalu. Ia merupakan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Indramayu, Sindang, Arahan,Cantigi, Pasekan, Balongan dan Laohbener.(Red)Lina Hilmia, S.H., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Lina Hilmia langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, pada Kamis (5/10/2023). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.682-Pemotda/2023 tertanggal 29 September 2023.
Dalam sambutan pada pelantikan tersebut, Syaefudin meminta agar sebagai anggota dewan bisa melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena itu merupakan sebuah konsekuensi sebagai wakil rakyat.
“Sebagai wakil rakyat, kita dituntut untuk tidak hanya melaksanakan tugas menampung aspirasi masyarakat, namun juga menjalankan tugas dan fungsi lembaga DPRD,” ungkap Syaefudin dalam sambutannya.
Saat ditanya media, Lina menyatakan sangat bersyukur dan terima kasih atas dipilih dan dipercaya, di lantik sebagai anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Ia berharap bisa mengemban dan melaksanakan dengan kemampuan sebaik- baiknya untuk lebih baik lagi, sampai masa sisa jabatan selesai.
Iapun, maju kembali sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai PDIP. Berharap ia bisa memenuhi janji kampanyenya untuk memperjuangkan infrastruktur dan melanjutkan visi- misi yang sudah berjalan untuk menjadi lebih baik lagi di daerah pemilihannya.
Diketahui, Lina Hilmia merupakan pengganti dari Abdul Rohman Fraksi PDIP, yang diberhentikan pada September tahun lalu. Ia merupakan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Indramayu, Sindang, Arahan,Cantigi, Pasekan, Balongan dan Laohbener.(sorana.co.id//ras//@m yusuf