DENGGOL Bicara Sipa Dia : Kasus Korban Pekerja Migran Indonesia
SORANA-INDRAMAYU JAWA BARAT
Dari hasil penelusuran DPC K-Sarbumusi menindaklanjuti aduan Suami Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di terbangkan ke Abu Dhabi akhirnya menemukan tempat tinggal Onkum Sponsor, Sudirman. Wilayah Kecamatan Karangampel, setelah di telusuri Sudirman tidak ada di tempat melainkan kost tidak jauh dari rumahnya hingga akhirnya bertemu.
Suroso Ketua DPC K-Sarbumusi mengatakan, setelah pertemuan tanggal 12 Maret 2022 lalu di dampingi Rosid teman Sudirman berjanji akan memulangkan Wasinih dalam waktu satu minggu kedepan. ” ia mas, saya berusaha akan memulangkan Wasinih, saya terus menghubungi bos disana untuk segera memulangkan Wasinih, jika disana tidak bisa memulangkan Wasinih maka saya serahkan ke sampean untuk mengurus kepulanganya. Saya minta waktu 1 minggu kedepan tanggal 19 Maret 2022″. Menirukan ucapan Sudirman.
Suroso menambahkan, Setelah satu minggu mendatangi kembali untuk menagih janji yang di sepakati dan di tuangkan dalam surat pernyataan, bukannya berupaya bagaimana caranya bisa mengurus kepulangan Wasinih justru menyerahkan sepenuhnya yang katanya sebagai Kuasa Hukum Sudirman.
“Ini maksudnya apa ada orang lain menghubungi saya? bukannya menyelesaikan masalah, justru menambah masalah baru. Sejak januari lalu saya beri waktu kapan Wasinih bisa di pulangkan dan bisa di selesaikan secara kekeluargaan malah janji-janji terkesan menyepelakan permasalahan ini, bahkan pada saat itu ada pihak lain yang ikut campur permasalahan ini. Sekarang saya datang menagih janji ada lagi orang lain katanya sebagai Kuasa Hukumnya.”
Kurang koperatifnya Sudirman untuk memulangkan Wasinih yang di berangkatkan sejak November 2021 lalu, “Saya serahkan kembali kepada Kuasa Hukum Suami Wasinih. Saya akan mendampingi Pak Bambang. SH dan suaminya dalam waktu dekat ini untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak berwajib.” Sambungnya.
Bambang. SH ketika di hubungi via WA membenarkan Suami Wasinih telah memberikan kuasa kepada dirinya.”Betul mas, bulan Februari lalu saya dihubungi mas Suroso untuk mendampingi perkara Suami Wasinih. Besoknya Saya langsung ke Indramayu menemui Suami Wasinih, setelah menceritakan musibah yang dialaminya, dia memberi kuasa kepada saya dan tidak lama saya memberi surat somasi kepada saudara Sudirman. Akan tetapi surat kuasa yang saya berikan juga terkesan di abaikan, pada akhirnya mas Suroso mengirim surat perjanjian akan memulangkan Wasinih dalam waktu satu minggu kedepan.” ungkapnya
Lanjutnya, saya kaget tadi siang di hubungi mas Suroso kalau Sudirman tidak menepati janji yang di tulis dalam surat perjanjian malah menyerahkan masalahnya kepada orang lain. Untuk itu, kami akan berunding dengan pihak-pihak stelah itu dalam waktu dekat kami akan melaporkan kasus TPPO ini ke pihak kepolisian, sekaligus memutus mata rantai Oknum Sponsor dan penyalur, baik agen travel atau perusahaan yang melanggar aturan. Kami berharap dalam hal ini pemerintah harus lebih proaktif dalam menangani permasalahan-permasalahan imigran. Tegasnya. (tim//sorana.co.id)