Kepala Desa Pekandangan Berhentikan Empat Pamong Desa

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Sesuaikah Ketentuan Hukum…..?

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Kepala Desa Pekandangan berhentikan 4 orang Pamong Desa Pekandangan,kini telah menerima surat pemberhentian sejak tanggal 31 Januari 2023 oleh  Kepala  Desa  Pekandangan Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu indramyu Jawa Barat-Rabu-(27/8/2023)

Walaupun sudah diberhentik ke 4 orang pamong tersebut masih mengisi daftar absen dan ngantor sebagaimana.pamong yg aktif.Adapaun Nama Pamong yang diberhentikan Kasi PemerintahanTangkis,Kasi Kesejahteraan Tanuri,Kadus/Bekel Sutrisno,Kasi Pelayanan M Muly Mulyani.

Menurut Kepala Desa (Kuwu)  Desa ekandangan Mulyani SE.kepala sudsah tidak bertanggung jawab atas ke 4 orang pamong tersebut karena saya  berhak dan punya wewenang untuk memberhentikan.pamong saya dan merekapun sudah menandatangani surat pemberhentian tersebut.

Kenapa mereka tetep ngantor dengan alasan mereka bukan SK Camat Indramayu yang wajib memberhentikan harus Camat menurut Kuwu ini PERDES (Peraturan Desa) yang mana yang bisa menilai pamong nya adalah Kepala Desa dan saya punya hak untuk memberhentikan,ujarnya-(sorana.co.id//ras/@ R Hendra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here