DENGGOL Bicara Siapa Dia:Usut Pelaku Kejahatan Ekonomi
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Masyarakat dan Kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat menyatakan dukungan kepada Kajati Jawa Barat.Bongkar Kredit Macet BPR – Karya Remaja,Aparat Penegak Hukum( APH) kredit macet ini ,dinilai merugikan Sumber Keuangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Indramayu Jawa Barat.Tunggakan kredit macet global kisaran angka sementara dekitar Rp3 00 Miliyar di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR-KR) Kantor Jln RA Kartini Indramayu.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Indramayu ini, diperiksa tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Nilai uang macet terkonfirmasi penjelasan dari Bupati Indramayu Nina Agustina, bahwa jumlah total sementara Asset., BPR-KR diduga senilai Rp.600 Mikyard.Hal itu diketahui dari surat panggilan Kejati Jabar kepada Nasabah yang latar belakang adalah kontraktor lokal Indramayu.Kamis (29/9/2022), panggilan itu, dari Pidsus Kejati Jabar sifat dugaan pelanggaran .
Penunggak kredit macet angka mencapai puluhan Miliyard. Mereka akan diperiksa dan atau untuk diminta keterangannya. Dan agunan sebagai jaminan kredit membuat status BPR – KR macet total. Wartawan Sorana.co.id ,Jumat ,,( 30/9/2022) .Coba konfirmasi dengan Mantan Kepala BPR -KR .Sugiyanto.panggilan akrab (Yanto.KPR ) Belum berhasil untuk konfirmasi.Pihak APH menduga agunan piktif yang diajukan kontraktor.
Sebagaimana berita ( Demokratis.co.id) 13/9/2022).Sesungguhnya, publik dan media telah mengendus aroma dan ke indahan kembang ganyong ini, sejak tahun 2019-2020 lalu. Yaitu pasca di-OTT-nya Bupati Indramayu oleh KPK, pada persidangan Tipikor di Bandung. Saat itu terungkap bahwa kebijakan manajemen BPR-KR diduga sangat mengabaikan prinsip perbankan yang namanya 5 C dan atau 7 C. Namun karena diduga kuatnya daya tarik politik, maka upaya pembenahan terkesan diabaikan.Menurut Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Indramayu O’ushj Dialambaqa, jika kita melihat konstruksi pemanggilan terhadap 5 pejabat BPR KR dan 1 Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPR-KR, model konstruksi hukum seperti yang tertera kontraktor sebagai peminjam di BPR-KR Indramayu Diperiksa Kejati Jabar.
Ini dinilai merugikan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD).Pemkab Indramayu Jawa Barat.Tunggakan kredit macet global kusaran Rp. 300 Mikiyard di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR-KR).Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Indramayu ini, diperiksa tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Nilai uang macet terkonfirmasi dari Bupati Indramayu Nina Agustina, bahwa jumlah total sementara Asset., BPR-KR diduga senilai Rp.600 Milyar.Hal itu diketahui dari surat panggilan Kejati Jabar kepada Nasabah yang latar belakang adalah kontraktor lokal Indramayu.judul.surat dari tim PidsusPelanggaran.Kamis (29/9/2022), panggilan itu, dari Pidsus Kejati Jabar sifat pelanggaran .untuk sejumlah pengelola dan atau pejabat Nasabah penunggak kelas berat.Mereka akan diperiksa dan atau untuk diminta keterangannya. Dan agunan sebagai jaminan kredit membuat status BPR – KR macet total.(sorana.co.id//hnd/ded/res)