Kejaksaan Tinggi Jabar Periksa Kontraktor Sebagai Peminjam  BPR-Karya Remaja Indramayu

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Usut Pelaku Kejahatan Ekonomi

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Masyarakat dan Kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat menyatakan dukungan kepada Kajati Jawa Barat.Bongkar Kredit Macet BPR – Karya Remaja,Aparat Penegak Hukum( APH) kredit macet ini ,dinilai merugikan Sumber Keuangan  Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Indramayu Jawa Barat.Tunggakan kredit macet global kisaran angka sementara dekitar Rp3 00 Miliyar  di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR-KR) Kantor Jln RA Kartini Indramayu.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Indramayu ini, diperiksa tim Pidsus  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Nilai uang  macet terkonfirmasi penjelasan dari Bupati  Indramayu Nina Agustina, bahwa jumlah total sementara  Asset.,  BPR-KR diduga senilai Rp.600 Mikyard.Hal itu diketahui dari surat panggilan Kejati Jabar kepada Nasabah yang latar belakang adalah kontraktor lokal Indramayu.Kamis  (29/9/2022), panggilan itu, dari Pidsus Kejati Jabar sifat dugaan pelanggaran .

Penunggak kredit macet angka mencapai puluhan Miliyard. Mereka akan diperiksa dan atau untuk diminta keterangannya. Dan agunan sebagai jaminan kredit membuat status BPR – KR macet total.  Wartawan Sorana.co.id ,Jumat ,,( 30/9/2022) .Coba konfirmasi dengan Mantan Kepala BPR -KR .Sugiyanto.panggilan akrab (Yanto.KPR ) Belum berhasil untuk konfirmasi.Pihak APH menduga agunan piktif yang diajukan kontraktor.

Sebagaimana berita ( Demokratis.co.id) 13/9/2022).Sesungguhnya, publik dan media telah mengendus aroma dan ke indahan kembang ganyong ini, sejak tahun 2019-2020 lalu. Yaitu pasca di-OTT-nya Bupati Indramayu oleh KPK, pada persidangan Tipikor di Bandung. Saat itu terungkap bahwa kebijakan manajemen BPR-KR diduga sangat mengabaikan prinsip perbankan yang namanya 5 C dan atau 7 C. Namun karena diduga kuatnya daya tarik politik, maka upaya pembenahan terkesan diabaikan.Menurut Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Indramayu O’ushj Dialambaqa, jika kita melihat konstruksi pemanggilan terhadap 5 pejabat BPR KR dan 1 Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPR-KR, model konstruksi hukum seperti yang tertera kontraktor sebagai peminjam  di BPR-KR Indramayu Diperiksa Kejati Jabar.

Ini dinilai merugikan Anggaran Pembangunan Belanja  Daerah (APBD).Pemkab Indramayu Jawa Barat.Tunggakan kredit macet global kusaran Rp. 300 Mikiyard  di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR-KR).Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Indramayu ini, diperiksa tim Pidsus  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Nilai uang  macet terkonfirmasi dari Bupati  Indramayu Nina Agustina, bahwa jumlah total sementara  Asset.,  BPR-KR diduga senilai Rp.600 Milyar.Hal itu diketahui dari surat panggilan Kejati Jabar kepada Nasabah yang latar belakang adalah kontraktor lokal Indramayu.judul.surat dari tim PidsusPelanggaran.Kamis  (29/9/2022), panggilan itu, dari Pidsus Kejati Jabar sifat pelanggaran .untuk sejumlah pengelola dan atau pejabat Nasabah penunggak kelas berat.Mereka akan diperiksa dan atau untuk diminta keterangannya. Dan agunan sebagai jaminan kredit membuat status BPR – KR macet total.(sorana.co.id//hnd/ded/res)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here