DENGGOL Bicara Siapa Dia:Thomas Sitepu Diminta Jaksa Usut Tuntas
SORANA.CO.ID-JAKARTA:Kedatangan member dari Tokoh Eksponen 66 Bandung Thomas Sitepu beserta dua orang korban investasi bodong pemblokiran PT DNA Pro oleh Kementerian Perdagangan Tahun 2022, hari ini Senin-(11/11/2024) diterima Kejaksan Agung RI diruangan Jampidsus yang diwakili Jaksa Yoga. Kami merinci fakta yang dialami korban pemblokiran di Departemen Perdagangan RI yang g telah raib itu.
Lebih lanjut di jelaskan Thomas Sitepu pada Wartawan Sorana.co.id bahwa keterangan Jaksa Yoga staf Jampidsus kaget mendengar laporan saya bahwa deposito milik puluhan bahkan ratusan ribu para member yang ber WNI telah raib dengan misterius , jumlahnya puluhan bahkan ratusan Trlliun rupiah.
Atas penjelasan terlihat Jaksa itu selain kaget mengaku baru tahu dan tampak terharu mendengar penuturan ibu yang ikut terus menerus menitikan air mata. Jaksa janji segera melaporkan hal-hal itu keatasannya DR Asep Nana Mauliana SH M.Hum kepada Kejaksaan Agung tegasnya.
Dengan harapann kata Thomas Sitepu Pihak Kejaksaan Agung Ri Bednar-benar serius membantu membuka tabir pemblokiran investasi bodong milik member yang dirugikan harus dikembalikan pada yang bersangkutan yaitu member yang dirugikan.
Ini kamin lakukan adalah hak kami menuntut ke adilan dan seyoganya pihak pemeerintah di era Prsesiden Prabowo Subianto yang menitik beratkan kinerja Aparatur Negara harus membantu rakyat,meringankan beban rakyat juga memberantas markus (mark up kasus) dan sindikat mafia koruptor di berantas habis.
Harapan rakyat pata Kabinet Merah Putih perlu pembuktian,juga kami berupaya tetap menyampaikan keluhan ini kepada Presiden Prabowo harus tahu dan hirarhinya kami percayakan kepada Ketua DPRD Jabar yang dari Fraksi Gerindra untuk meneruskan hasil ini kepada Presiden Prabowo,jelas Thomas Sitepu-(sorana.co.id//ras/rewi)