Tokoh Eksponen 66 Thomas Sitepu Diminta Kejaksaan Agung RI Usut Tuntas Investasi Bodong PT DNA Pro Korban Pemblokiran Kementerian Perdagangan Tahun 2022

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Thomas Sitepu  Diminta Jaksa Usut Tuntas

 

SORANA.CO.ID-JAKARTA:Kedatangan member dari Tokoh Eksponen 66 Bandung Thomas Sitepu beserta dua orang korban investasi bodong pemblokiran PT DNA Pro oleh Kementerian Perdagangan Tahun 2022, hari ini Senin-(11/11/2024) diterima  Kejaksan Agung RI diruangan  Jampidsus yang diwakili  Jaksa Yoga. Kami  merinci  fakta yang dialami  korban pemblokiran di Departemen Perdagangan RI yang g telah raib itu.

Lebih lanjut di jelaskan Thomas Sitepu pada Wartawan Sorana.co.id bahwa keterangan Jaksa Yoga staf  Jampidsus  kaget  mendengar laporan saya bahwa  deposito milik  puluhan bahkan ratusan ribu para member yang ber WNI telah raib dengan misterius , jumlahnya  puluhan bahkan ratusan  Trlliun rupiah.

Atas penjelasan terlihat Jaksa itu selain kaget mengaku baru tahu dan tampak  terharu mendengar penuturan  ibu yang ikut  terus menerus menitikan air mata. Jaksa janji  segera melaporkan hal-hal itu  keatasannya DR Asep Nana Mauliana SH M.Hum kepada Kejaksaan  Agung tegasnya.

Dengan harapann kata Thomas Sitepu Pihak Kejaksaan Agung Ri Bednar-benar serius membantu membuka tabir pemblokiran investasi bodong milik member yang dirugikan harus dikembalikan pada yang bersangkutan yaitu member yang dirugikan.

Ini kamin lakukan adalah hak kami menuntut ke adilan dan seyoganya pihak pemeerintah di era Prsesiden Prabowo Subianto yang menitik beratkan kinerja Aparatur Negara harus membantu rakyat,meringankan beban rakyat juga memberantas markus (mark up kasus) dan sindikat mafia koruptor di berantas habis.

Harapan rakyat pata Kabinet Merah Putih perlu pembuktian,juga kami berupaya tetap menyampaikan keluhan ini kepada Presiden  Prabowo harus tahu dan  hirarhinya kami percayakan kepada Ketua DPRD Jabar yang dari Fraksi Gerindra untuk  meneruskan hasil ini kepada Presiden Prabowo,jelas Thomas Sitepu-(sorana.co.id//ras/rewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here