
DENGGOL Bicara Siapa Dia : NATARU SUBANG PANTURA AMAN
SORANA.CO.ID –SUBANG JABAR
Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri Kegiatan Pemusnahan Miras dalam rangka Cipta Kondisi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada Kamis (23/12) di Halaman Mapolres Subang.Kasat Narkoba Polres Subang IPTU Ronny melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut salah satunya hasil dari operasi pekat 2021 tentang penanggulangan berbagai penyakit masyarakat berupa peredaran minuman keras ilegal tanpa izin sah dan minuman keras oplosan yang meresahkan masyarakat Subang.
Tujuannya yakni untuk memberikan gambaran informasi kepada masyarakat mengenai upaya yang telah dilakukan oleh Polres Subang dengan didukung pemerintah daerah serta lapisan masyarakat dan untuk mendukung terciptanya situasi kondisi Kamtibmas di wilayah Subang yang kondusif menjelang hari raya natal dan tahun baru.”Barang bukti yang dimusnahkan berupa miras sebanyak 16.000 dengan berbagai merek serta ciu sebanyak 500 liter dimusnahkan dengan cara dipecahkan menggunakan stum,” lanjutnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan tindaklanjut pernyataan presiden tentang tiga pilar utama yang harus diwujudkan dalam upaya terciptanya kelancaran pembangunan nasional yaitu pemberantasan narkoba, korupsi, dan terorisme.Ia menyebutkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang harus diberantas dalam segala bentuk narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya termasuk minuman keras.
Juga menegaskan, tidak akan mentolerir pengedaran dan penyalahgunaan narkoba termasuk minuman keras terutama di kalangan penerus bangsa.”Jangan sampai terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba dan minuman keras ini,” lanjutnya.
Adapun kasus yang sudah ditangani oleh Polres Subang terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba 2021 sebanyak 91 kasus. Ia mengajak seluruh pihak untuk bergandengan tangan mencegah peredaran miras, narkoba di wilayah Kabupaten Subang.Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan barang bukti miras.
Turut hadir pada acara pemusnahan minuman keras tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Perwakilan Dandim 0605 Subang, Perwakilan Danlanud Suryadharma, Perwakilan Yonif 312 Kala Hitam Subang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Subang, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kabupaten Subang.Sumber Kominfo:subang.go.id (**sorana//21)
