SETELAH CERAI DITUDING PENYEROBOTAN TANAH DIDI SUHENDI URAIKAN KRONOLOGIS HASIL KERJA BANGUN RUMAH DI CANGKRING

DENGGOL Bicara Siapa Dia:PENDI Tegakkan Kebenaran Pencari Keadilan

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pernikahan Didi Suhendi Alias Pendi dengan Novi Yanti Binti Dariman Sesuai dengan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat Tanggal 21 Januari 2011 Nomor 13/13/I/2011.Bersama surat  ini saya sampaikan kepada Ketua PAKKAR.ORG (Perlindungan Konsumen Kesejahteraan Rakyat) perihal permohonan bantuan hukum untuk memperjuangkan hak-hak azasi manusia.

Guna dapat mendampingi saya dalam proses hukum guna kepentingan hak-hak saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ,surat ditanda tanda tangani 10 April 2023.Adapun persoalan yang sedang saya hadapi terkait dengan bangunan rumah di Blok Pancer Pindang RT 006/RW 003 Cangkring Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat.Adapun kronologis pembangunan rumah tersebut dengan biaya sepenuhnya tanpa melibatkan biaya orang lain.

Dijelaskan Didi Suhendi pada saat membangun rumah saya masih status suami istri dengan Novi Yanti atas arahan dari mertua bapak Dariman orang tua Novi Yanti,setelah putusan perceraian di Kantor Pengadilan Agama Indramayu Nomor 6968/AC/2021/PA.IM Tanggal 22 November 2023 perceraian yang ke satu.

Pengantar Redaksi Sorana.co.id menerima kiriman surat tertulis dari Sdr Didi Suhendi Alias Pendi Blok Pancer Pindang RT 006/RW 003 Desa Cangkring Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat-Jumat-(14/4/2023).Dalam uraian isi suratnya menuliskan sosok Pendi Tegakkan Kebenaran Pencari Keadilan,secara jelas uraikan kronologis dari perjuangan hasil kerja jerih payah di luar Negeri Negara Taiwan dapat bangun rumah di desanya.

Pada saat itu Didi bekerja di Arab Saudi selama dua tahun habis kontrak dan pulang ke Indonesia Pada saat itu Noviyanti mau berangkat ke Taiwan,tetapi Didi saat itu masih sebagai suami yang sah tidak mengizinkan untuk bekerja disana. Akan tetapi orang tua Novi Yanti bernama Maskeni berupaya memaksa supaya Didi memberikan izin untuk bekerja disana, alhasil Didi memberikan ijin istrinya untuk bekerja di Taiwan.

Selang beberapa bulan kemudian Didi mendapatkan tawaran untuk bekerja juga di Arab Saudi sebagai supir, kemudian Didi langsung mengambil peluang pekerjaan tersebut. Dalam perjalanan kedua pasutri ini berencana untuk membangun sebuah rumah di Indonesia tepatnya di Desa Cangkring Indramayu.

Saat perencanaan itu mertua Didi atau orang tua Noviyanti bernama Dariwan memberikan masukan agar membangun rumah di tanah warisan nya. “Wis Nok baka pengen bangun Ning tanah e Sira Bae mader kuen ya warisane Sira kedok’ (Udah Novi Yanti kalau mau bangun rumah di tanah warisan kamu Noviyanti) Ujar Dariwan orang tua Novi Yanti.Karena merasa masih menggapap orang tua maka Didi pun setuju untuk membangun rumah itu di atas tanah milik Novi Yanti atas persetujuan secara lisan.

Karena kontrak Didi sudah habis saat itu bekerja di Taiwan maka Didi pulang ke Indonesia dan melanjutkan membangun rumah tersebut. Saat proses membangun rumah tidak ada satu sen pun bantuan dari pihak keluarga Novi Yanti. Sedangkan dari pihak orang tua Didi memberikan bantuan untuk pembelian material sebesar Rp 10.000.000,-

Masih dalam proses membangun rumah, Didi merasa kekurangan dana untuk pembelian material kemudian karena Didi yakin jika Noviyanti yang meminta akan pasti dibantu. Saat itu orang tua Didi sedang tidak memiliki uang akan tetapi memberikan emas dan kemudian Didi menjual emas itu dan mendapatkan dana sekitar Rp 8.000.000,-

Seiring berjalannya waktu saat mereka di Taiwan Noviyanti sebagai istri sah Didi ditenggarai melakukan perselingkuhan dengan pria lain yang sudah diketahui Didi saat Noviyanti meng upload foto kekasih baru nya di media sosial Facebook miliknya. Mulai dari situlah percekcokan terjadi dan sampai akhirnya Didi dan Novi Yanti resmi bercerai dengan Akta Cerai Nomor 6968/AC/2021/PA.IM tanggal 22 November 2021.

Dari perjalanan ini setelah resmi bercerai karena orang tua Noviyanti merasa tanah itu milik keluarga Noviyanti maka orang tua Yanti resmi melaporkan Didi ke Polsek Cantigi tuduhan penyerobotan tanah.Sehingga Didi merasa keberatan atas tuduhan tersebut karena merasa biaya pembangunan rumah tersebut 100% biaya sendiri tanpa melibatkan dari pihak keluarga Noviyanti.”Tegasnya-(sorana.co.id//ras/@indra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here