DENGGOL Bicara Siapa Dia : Bantuan BNPT Harus Tepat Sasaran
SORANA-INDRAMAYU BARAT JABAR
Camat Gabus Wetan Drs Muhtarom cepat tanggap klarifikasi adanya surat audensi dari DPD LSM Lipan terkait tentang pengaduan dugaan pungli penyaluran BPNT di Desa Drunten Kulon Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat (Selasa 3/1/22 ).
Dijelaskan Camat Muhtarom pada “Sorana” menindak lanjuti surat dari DPD LIPAN Kab Indramayu nomor :012/SPA/DPD-Lipan-IMY/XII/2021 tentang permohonan audensi terkait dengan adanya dugaan pungli pada waktu penyaluran BPNT pada bulan Desember 2021.Terindikasi dilakukan oleh oknum petugas RT di wilayah Kecamatan Gabus Wetan bernama Yanto Rt 03/Rw o1 dan Rendi Rt 04/Rw 01 Desa Drunten Kulon.
Pertemuan tersebut Senin (3/1/22 )di Aula Kecamatan Gabus Wetan yang diundang diantaranya Kuwu Desa DruntenKulon,Yanto,Rendi,DPD Lipan Suka dan Samsudin.Adapun tujuannya untuk mencari solusi yang terbaik tidak ada kesalah pahaman kedua belah pihak jelas Muhtarom.
Penjelasan DPD Lipan dalam pertemuan dengan Camat Gabus Wetan secara tegas meminta adanya ketegasan Pemdes Drunten Kulon dan Camat Gabus Wetan dalam mengantisipasi dugaan pungli segera ditindaklanjuti.Karena sesuai regulasi sekarang harus jelas dan transparansi dalam segala bidang dan mengacu dalam ketentuan hukum yang berlaku tegasnya.(M Nurs/sorana//22