Camat Gabus Wetan “Muhtarom “ Klarifikasi Temuan LSM Lipan

DENGGOL  Bicara Siapa Dia : Bantuan BNPT Harus Tepat Sasaran

SORANA-INDRAMAYU BARAT JABAR

Camat Gabus Wetan Drs Muhtarom cepat tanggap klarifikasi adanya surat audensi  dari DPD LSM Lipan terkait tentang pengaduan dugaan pungli penyaluran BPNT di Desa Drunten Kulon Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat (Selasa 3/1/22 ).

Dijelaskan Camat Muhtarom pada “Sorana” menindak lanjuti surat  dari DPD LIPAN Kab Indramayu nomor :012/SPA/DPD-Lipan-IMY/XII/2021 tentang permohonan audensi terkait dengan adanya dugaan pungli pada waktu penyaluran BPNT pada bulan Desember 2021.Terindikasi dilakukan oleh oknum petugas RT di wilayah Kecamatan Gabus Wetan bernama Yanto Rt 03/Rw o1 dan Rendi Rt 04/Rw 01 Desa Drunten Kulon.

Pertemuan tersebut Senin (3/1/22 )di Aula Kecamatan Gabus Wetan yang diundang diantaranya Kuwu Desa DruntenKulon,Yanto,Rendi,DPD  Lipan Suka dan Samsudin.Adapun tujuannya untuk mencari solusi yang terbaik tidak ada kesalah pahaman kedua belah pihak jelas Muhtarom.

Penjelasan DPD  Lipan dalam pertemuan dengan Camat  Gabus Wetan secara tegas meminta adanya ketegasan Pemdes Drunten Kulon dan Camat Gabus Wetan dalam mengantisipasi dugaan pungli segera ditindaklanjuti.Karena sesuai regulasi sekarang  harus jelas dan transparansi  dalam segala bidang dan mengacu  dalam ketentuan hukum yang berlaku tegasnya.(M Nurs/sorana//22

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here