DENGGOL Bicara Siapa Dia:Jalankan Tugas Dengan Baik
SORANA.CO.ID INDRAMAYU JAWA BARAT:Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina melalui Camat Lelea Achmad Fauzie Romdhon melantik 9 penjabat Kuwu di wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu berdasarkan keputusan Bupati Indramayu Nomor 141.1/Kep.91-DPMD/2024 tentang Pengangkatan Pejabat Kuwu di Kabupaten Indramayu Tahun 2024. Senin (12/02/2024).
Kegiatan pelantikan bertempat di aula Kantor Kecamatan Lelea pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024, yang dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Indramayu (Caridin, S.Pd.,M.Si), Forkopimcam Kecamatan Lelea, Rohaniawan dari KUA Lelea, Ketua TP PKK Kecamatan Lelea (Ade Rahayu), Kepala UPTD, serta para Kuwu yang berakhir masa jabatannya.
Camat lelea mengucapkan banyak terima kasih kepada para Kuwu yang berakhir masa jabatannya atas segala pengabdianya selama 6 Tahun menjabat sebagai Kuwu. Camat Lelea juga mengucapkan selamat kepada 9 pejabat kuwu yaitu Sana Atmaja (PJ Kuwu Langgengsari), H. Dalam (PJ Kuwu Telagasari), Ahmad Ripai, S.IP (PJ Kuwu Tempel), Maksudin, S.AP.,M.Si (PJ Kuwu Tugu) Kasari, S.IP (PJ. Kuwu Tempel Kulon), Dasuni, S.IP (PJ Kuwu Lelea), Syarifuddin, SH (PJ Kuwu Cempeh), Sujaya, A.Mk (PJ Kuwu Tunggulpayung), Us Haryanto,SE.Sy (PJ Kuwu Tamansari). semoga bekerja dengan baik dan amanah.
Sekretariat BKPSDM mengungkapkan bahwa Penjabat Kuwu merupakan jabatan yang di amanahkan oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina untuk memimpin pemerintahan Desa selama kekosangan jabatan Kuwu karena akhir masa jabatannya, masa jabatan Penjabat Kuwu paling lama 6 (enam) bulan dan dapat diangkat kembali untuk masa jabatan 6 bulan berikutnya berdasarkan hasil evaluasi Camat, dan/atau sampai dengan dilantiknya Kuwu definitif. Serta para penjabat Kuwu wajib loyalitas kepada pimpinan kepala Daerah yaitu Bupati Indramayu.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina atas amanah yang telah diberikan kepada saya, dan saya akan mendukung program Bupati Indramayu untuk mewujudkan Indramayu Bermartabat. ungkap Penjabat Kuwu Desa Tempel Kulon (Kasari, S.IP).(sorana.co.id//morassdi/mld/@yusuf)