DENGGOL Bicara Siapa Dia :Pastikan Pelayanan Bersih Dari PUNGLI…..!
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT: Terlihat kinerja dalam menjalankan tugas pihakj KPK dan Kejaksaan gencar melakukan penangkapan kepada oknum Aparatur Sipil Negara(ASN) yang terlibat tindak pidana korupsi .Setelah diproses secara hukum,namun tindakan korupsi masih saja terjadi bahkan makin berani serta terang terangan dan melibatkan banyak pejabat,baik ditingkat pusat,propinsi maupun kabupaten.
Kabupaten Indramayu yang sekarang dipimpin Bupati Hj.Nina Agustina SH MH C.R.A. berkomitmen dan berupaya memberantas dan membersihkan praktek praktek korupsi yang merugikan keuangan negara dilingkungan pemerintah Kabupaten indramayu.Terlihat upaya yang dilakukan Nina Agustina dalam memberantas maling uang rakyat tidaklah main main,salah untuk meminimalisir tindakan korupsi yang dilakukan bawahannya dengan memutasi pejabat baik eselon 3 maupun eselon 4 secara terus menerus.
Banyak suara suara yang negatif dengan apa yang dilakukannya selama ini,Nina Agustina tidak bergeming dan terus berkomitmen dan tidak ingin di cap sebagai pemimpin yang melindungi bawahannya melakukan tindakan yang merugikan keuangan Negara.Terbukti sepanjang tahun 2022,sudah banyak pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi yang sudah di proses dan di vonis hukuman penjara.
Juga kasus pengadaan masker scuba covid 19,DD dan CY yang keduanya merupakan Plt.kepala pelaksana dan Plt.sekretaris di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Indramayu,kasus korupsi pada kegiatan bantuan social (bansos),AM mantan Camat Kroya sudah divonis satu tahun penjara.Kejaksaan Negeri Indramayu, menetapkan tiga ASN di lingkungan Sekretariat Daerah(Setda) inisial A,N dan TH serta melibatkan EN pihak swasta,ke empatnya melakukan korupsi anggaran pengadaan makan dan minum santri yang sampai saat ini masih dalam proses penyidikan dan masih dititipkan di lembaga pemasyarakatan Kabupaten Indramayu.
Menurut Nina Agustina beberapa waktu yang lalu disela sela kegiatannya mengatakan,dirinya sangat mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dilingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Saya akan terus berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi para pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu untuk tidak melakukan korupsi sesuai janji dan sumpah jabatan,”kata Nina Agustina.
Menurut pemerhati pembangunan Indramayu dari Barisan Pemuda Nusantara(BAPERA) Agung, kepada Sorana Co.Id.mengatakan,dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten Indramayu dalam memberantas praktek praktek korupsi baik perseorangan atau bersama sama.”Sebagai masyarakat Indramayu,kita harus mendukung upaya penegak hukum dalam rangka pemberantasan korupsi dengan ikut aktif mengawasi program program pembangunan yang berkaitan dengan anggaran APBN,APBD ujar Agung-(sorana.co.id//ras/ys/hnd/.sucipto)