Bupati Indramayu Lantik Pengukuhan 136 Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Penjabat Kepala Desa/Kuwu Atas Pengabdian….!

SORANA.CO.ID-INDRAMAY& JAWA BARAT:Sebanyak 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati  Nina Agustina, SH. MH. Rabu (22/05/2024) di pendopo Indramayu. Para Kuwu tersebut harus melanjutkan pembangunan terus berlangsung 2 tahun kedepan melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang ada di desanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kuwu tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang pemberentian pejabat Kuwu dan perpanjangan masa jabatan Kuwu Tahun 2024.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan, para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya.

Para Kuwu juga harus terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mensukseskan 10 program unggulan. Penggunaan Dana Desa harus mengcover program tersebut sehingga dirasakan sampai masyarakat. Tutur Indramayu Nina Agustina.

Dalam waktu yang sama Masduki Kuwu Desa Sukamelang Kecamatan Kroya , mengatakan, Terimakasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina karena telah mengukuhkan kembali 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu. Jojo

Kuwu sumbon  juga menyampaikan”Siap kembali mengabdi di desa dan melanjutkan pembangunan demi mewujudkan Indramayu bermartabat “ujarnya.Hal yang sama disampaikan Kusnaedi Kuwu Sumberjaya Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Para Kuwu yang telah dikukuhkan siap berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan masyarakat di Indramayu. Tutup Kusnaedi –(sorana.co.id//ras/@suproyadi)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here