DENGGOL Bicara Siapa Dia : Peningkatan Ekonomi Ekspor Produk Sabun
SORANA.CO.ID – JAKARTA
Ekspor produk sabun Indonesia siap kembali menggeliat di pasar Madagaskar. Pasalnya, Pemerintah Madagaskar akhirnya menghentikan penyelidikan pengamanan (safeguard) untuk produk sabunIndonesia setelah sempat tertunda salama lebih dari satu tahun karena pandemi Covid-19.
Keputusan ini tertuang dalam sirkulasi Notifikasi Madagaskar yang dirilis di situs Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 3 Mei 2022.“Berita baikinidiyakini dapat menjadi dorongan bagiprodusen sabun Indonesia untuk kembali menggeliat di pasar Madagaskar setelah terancam dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP),”ujar Menteri Perdagangan MuhammadLutfi.
Menurutnya, produk sabun asal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri produk serupa karena memiliki kualitas yang kompetitif dengan jangkauannya menyeluruh di Madagaskar.“Namun demikian,keputusan pembebasan BMTP akhirnya diambil dan halini tentu menjadi kabar gembirabagi eksportir Indonesiauntuk menjadi lebih bersaing di pasar Madagaskar,terutama sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional dimasapandemi Covid-19ini,”ungkap Mendag Lutfi.Sebelumnya.
Pemerintah Madagaskar menginisiasi penyelidikan safeguard produk sabun kepada semua negara, termasuk Indonesia pada14 Agustus 2019. Kemudian pada 14 September 2020, Otoritas Investigasi Madagaskar (ANMCC) merekomendasikan penerapan safeguard measures terhadap produk soap noodle (bahan dasar sabun) asalIndonesia dengan kuotasebesar 6,5 ribu ton per tahun.
Untuk produk yang melebihi kuota akan dikenakan bea masuk tambahan sebesar 34 persendengan penurunan 2 persen setiap tahun hingga tahun keempat. Bea masuk tambahan tersebut juga akan diberlakukan untuk impor produk sabun jadi. Namun, Pemerintah Madagaskar akhirnya memutuskan untuk tidak menerapkan tindakan safeguard meskipun ANMCC berpandangan industri produk sabun di Madagaskar mengalami kerugian material akibat impor produk serupa.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono mengungkapkan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi keputusan Pemerintah Madagaskar. Di antaranya melalui konsultasi dan komunikasi informal dengan pihak Madagaskar.(ras//sorana.co.id)