Batik Complongan Indramayu Menuju Go Nasional Internasional

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Gerakan Untuk Peluang Usaha

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Batik Complongan yang menjadi kebanggaan Kota Mangga akan dipromosikan pada event nasional oleh Yayasan Batik Indonesia (YBI).Hal ini disampaikan Ketua YBI, Gita Pratama ketika bertemu Bupati Indramayu, Nina Agustina di pendopo Indramayu, Senin (12/6/2023).Dengan disematkannya sertifikat indikasi geografis oleh Kemenkumham RI kepada Batik Complongan, memberikan nilai tersendiri bagi batik khas Indramayu tersebut.

Batik Complongan sendiri nantinya tidak hanya akan dipamerkan, namun juga dipasarkan dalam acara Galeri Batik Nusantara (GBN).Ketua YBI Gita mengatakan batik Complongan Indramayu dinilai memiliki karakter tersendiri. Sehingga YBI menganggap harus diperkenalkan lebih luas lagi.“YBI sangat tertarik dengan batik Complongan, sangat khas sehingga kami ikut berkewajiban memperkenalkan sampai ke tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Gita.

Menurutnya, GBN memberikan kesempatan bagi Kabupaten Indramayu untuk mempromosikan batik Complongan serta batik khas lainnya.Selain batik, di acara GBN nantinya dapat ikut dipamerkan unggulan kuliner, wisata, mangga serta seni dan budaya.“Sebagai bentuk apresiasi YBI, Kabupaten Indramayu kami berikan seluas-luasnya kesempatan untuk promosi di GBN nantinya,” imbuh dia.Sementara itu, Ketua GBN 2023, Diana Santosa menjelaskan, kegiatan GBN akan di gelar di Jakarta pada 2 hingga 6 Agustus 2023. GBN akan diisi pameran batik dan produk unggulan daerah lainnya.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyambut baik upaya YBI mempromosikan batik Complongan ke tingkat nasional itu. Nina juga berterimakasih atas rencana memamerkan batik Complongan di GBN.“Semoga batik Complongan akan lebih dikenal luas lagi sampai ke tingkat nasional. Terima kasih kepada teman-teman dari YBI yang ikut memberikan apresiasi untuk batik Complongan,” ungkap Nina.Diketahui, batik Complongan sendiri merupakan batik khas Kabupaten Indramayu yang telah dipatenkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada 28 Mei 2021.Source Diskominfo-ha (sorana.co.id//ras-ded-hnd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here