DENGGOL Bicara Siapa Dia:Pastikan Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemkab Indramayu menertibkan puluhan lapak liar di Jalan Olahraga area Sport Center (SC) untuk dilakukan relokasi sementara di samping Kolam Renang Tirta Kencana Indramayu.
Kebijakan penertiban lapak liar ini merupakan upaya untuk mewujudkan komplek Sport Center sebagai area publik yang nyaman, tertib, dan bisa dinikmati oleh semua orang.
Penertiban dipimpin langsung Kasat Pol PP dan Damkar Indramayu Teguh Budiarso dengan menerjunkan puluhan anggota Satpol PP, Dishub, DLH, beserta unsur kecamatan dan kelurahan, Kamis (27/7/2023).
Teguh Budiarso menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini merupakan upaya bersama dari semua pihak di Pemkab Indramayu termasuk masyarakat sekitar. Pasalnya, lapak liar ini sudah membuat kumuh area SC bahkan ada yang semi permanen.
“Pemerintah dan masyarakat ingin SC ini menjadi tempat yang tertib dan nyaman sebagai area publik,” kata Teguh.Tahapan penertiban sudah dilakukan sosialisasi dan juga pemberitahuan secara bertahap. Pemilik lapak liar ini sebagian sudah membongkar sendiri lapak yang dimilikinya.
“Mereka dengan sadar membongkar sendiri lapaknya, dan hari ini kita lakukan pembersihan. Bagi lapak yang belum sepenuhnya dibongkar, maka anggota kita siap bantu,” katanya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) yang juga Camat Indramayu, Indra Mulyana mengatakan, sebagai relokasi sementara para pedagang pihaknya telah menyiapkan 27 tenda yang bisa dijadikan sebagai lapak berjualan di samping Kolam Renang Tirta Kencana.
Selain itu, pedagang juga akan difasilitasi Bupati Indramayu Nina Agustina untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis sehingga mereka memiliki kejelasan tentang jenis usaha yang digelutinya.
“Kami tidak sekedar relokasi, para pedagang juga kami siap fasilitasi dengan pembuatan NIB secara gratis sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para pedagang ini,” papar Indra.Source Diskominfo-deni-(sorana.co.id//ras/ind-hnd)