PMI Asal Indramayu Alami Kecelakaan Kerja, Garda BMI Tegaskan Pihak Penyalur Harus Bertanggung Jawab

DENGGOL Bicara Siapa Dia : Perbaiki Sistem Tatanan PMI

SORANA.CO.ID – INDRAMAYU JAWA BARAT

Daenah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Peranggong Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu akhirnya senin 13 Juni 2022 sudah berhasil dipulangkan ke tanah air Indonesia, Berawal dari niatnya bekerja di luar negeri (Dubai) untuk merubah nasib bekerja selama 6 bulan bulan disana justru harus menelan pil pahit, di karenakan 2 bulan lalu Daenah mengalami kecelakaan kerja dan di dugaan tidak ada penanganan dari pihak majikan.

Menurut keluarga Daenah Suaminya (PMI), Berdasarkan pengalaman pahit istrinya itu, ia meminta kepada pihak terkait agar memperketat aturan tentang PMI. Pasalnya, masih banyak PMI yang membutuhkan penanganan masalah di luar negeri. “ Kami minta tolong kepada pihak terkait agar dibenahi sistem penempatannya, karena banyak teman PMI yang terkatung-katung di luar negeri” jelasnya.

Ia juga berterima kasih kepada Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu berupaya untuk memulangkannya dan membantu menyelesaikan masalahnya. “Terima kasih kepada pihak Garda BMI yang tanggap menyelesaikan permasalahan PMI, karena selama ini saya kebingungan harus meminta tolong kepada siapa.” ucap Daenah.

Ketua Garda BMI Kabupaten Indramayu, Saripudin, mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memulangkan Daenah ke tanah air. “Alhamdulillah, upaya kita dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak membuahkan hasil, Daenah sudah pulang dan langsung di larikan ke RSUD guna memberi pertolongan kepada korban” katanya.

Lanjutnya, Kami mendorong kepada pihak Kepolisian untuk menindak pihak yang memberangkatkan PMI dengan tidak mematuhi prosedur. “ kami menekankan kepada Pihak yang memberangkatkan Daenah secara unprosedural bertanggung jawab atas pengobatannya. Dan berharap kedepan dalam hal ini Pihak Berwajib dan pemerintah harus lebih proaktif dalam menangani permasalahan-permasalahan imigran agar memutus mata rantai Oknum Sponsor nakal dan penyalur, baik agen trevel atau perusahaan yang melanggar aturan. Tegasnya.(ras#/tedy//sorana.co.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here