DENGGOL Bicara Siapa Dia : Giat Belajar Untuk Regenerasi Cerdas
SORANA.CO.ID – INDRMAYU JAWA BARAT
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) melakukan Verifikasi Lapangan secara Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Indramayu. Bertempat di Ruang Ki Tinggil Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, VHL yang dilangsungkan melalui video conference ini dilaksanakan Kamis, 9/6/2022.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu selaku Ketua Gugus Tugas KLA memaparkan program-program KLA Kabupaten Indramayu tahun 2022 , terdiri dari 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak dan dikelompokan dalam 5 klaster yaitu : 1. Hak sipil kebebasan, 2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan alternatif, 3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan4.Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan Kegiatan Budaya 5.Perlindungan khusus.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Disduk-P3A) sebagai leading sector, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari dinas-dinas yang mempunyai keterkaitan tugas, serta organisasi masyarakat seperti Fakabi, LPAI, Motekar, LSM ISTAR, dan KPI.
Para Kepala Dinas memberikan penguatan program-program yang telah dilaksanakan guna mendukung Kabupaten Layak Anak di depan Tim penilai. Forum Anak Indramayu (FAKABI) menginformasikan pelaksanaan kegiatan pada rentang tahun 2020 sampai 2021 dalam situasi pandemi yaitu, pembagian masker di desa Totoran, forum diskusi anak melindungi hak anak melalui KIA, talk show sebagai sarana informasi untuk menekan angka pernikahan dini di Indramayu, dan lain sebagainya.
Selanjutnya Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyampaikan kegiatan yang telah dilakukan yaitu perpustakaan keliling tiap desa, saung sahabat anak yang bertujuan untuk merangkul anak-anak supaya ikut belajar. LPAI juga telah melakukan pembinaan anak-anak yang akan putus sekolah, sehingga mereka tetap melanjutkan sekolah.
LSM iSTAR Kabupaten Indramayu memaparkan pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan melakukan kegiatan-kegiatan KTR seperti memasang spanduk dan x-banner himbauan tidak merokok. Selain itu pihaknya juga telah menurunkan baligho yang berisi iklan rokok dengan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu.
Diakhir acara VLH, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu Iin Indrayati menyatakan bahwa perlu upaya dari berbagai pihak untuk mendapat predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Ucapan terimakasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Dinas P3AKB Provinsi Jawa Barat yang telah membimbing dan mendorong Kabupaten Indramayu sebagai Kabupaten Layak Anak. Masih banyak kekurangan untuk memenuhi kriteria KLA, namun dengan adanya kegiatan VLH ini menjadi penyemangat bagi Gugus Tugas KLA Kabupaten Indramayu untuk bekerja lebih baik lagi. Source Diskominfo-(ras//yusup//sorana.co.id)