Front Nelayan Bersatu Datangi Kantor DPRD Indramayu,Diminta Revisi Peraturan dan Kebijakan Pemerintah

DENGGOL Bicara Siapa Dia : Aspirasi Nelayan Harus Diselesaikan

SORANA.CO.ID – INDRAMAYU JAWA BARAT

Pagi tadi, diperkirakan ribuan massa unjuk rasa dari berbagai wilayah yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu menyuarakan aksi keprihatinan kebijakan peraturan pemerintah terhadap nelayan Kabupatyen Indramayu Jawa Barat.Tujuan mereka mendatangi kantor DPRD Indramayu meminta wakil rakyat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat untuk merevisi peraturan pemerintah dan menyampaikan permasalahan yang berdampak terhadap perekonomian nelayan Jawa barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta bahkan hampir di seluruh Indonesia khususnya di wilayah pantura

Kordinator aksi unjuk rasa, Kajidin dalam orasinya menyampaikan permohonan dan menyatakan sikap kepada pemangku kebijakan termasuk Presiden RI, DPR-RI, Kementrian terkait, beserta jajarannya. “1. Agar Pemerintah ataupun pihak terkait lainnya untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 terkait :

Indeks Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paska produksi, Untuk ukurankapal GT< 60 adalah 2 persen, Kapal ukuran 60<GT<100 adalah 3 persen.2. Menolak masuknya kapal asing dan eks asing ke Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia dan penurunan tarif tambat labuh.

3. Meminta alokasi ijin penangkapan 2 WPP yang berdampingan.4. Mengusulkan Adanya harga BBM industri khusus untuk kapal nelayan di atas 30 GTb dengan harga maksimal Rp 9.000 per liter.5. Meminta alokasi tambahan BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan ukuran maksimal30 GT dan Pertalite bersubsidi untuk kapal di bawah 5 GT.

6. Merevisi sangsi denda administrasi terkait pelanggaran WPP dan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).7. Pemerintah lebih mengedepankan tindakan pembinaan dalam pelaksanaan penegakan hukum kapal perikanan 8. Meminta pemerintah agar mengakomodir kapal-kapal eks cantrang untuk dialokasikan ijinnya menjadi jaring tarik berkantong dan mempermudah dalam proses perijinan.” Terangnya.

Kajidin menambahkan, sudah banyak kawan-kawan nelayan menjadi korban atas kebijakan pemerintah yang tidak transparan, membuat aturan atau kebijakan tanpa melibatkan perwakilan nelayan, menaikan harga BBM jenis solar Industry tanpa sosialisasi dan seakan tanpa rasa empati, serta memikirkan nasib kami yang harus kehilangan pekerjaan untuk menafkahi keluarga. Imbuhnya.

Maka, melalui DPRD Indramayu, kami menitipkan surat untuk Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo dan pejabat terkait, juga kami sampaikan sebagaimana permohonan kami terhadap pemerintah berdasar pernyataan sikap yang telah di sepakati bersama oleh seluruh perwakilan nelayan yang ada di wilayah Jawa dan termasuk dari DKI Jakarta pada tanggal 1 Juni 2022 di Kota Tegal. Tutupnya. (ras#//Tedy//sorana.co.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here