DENGGOL Bicara Siapa Dia : Petani Tebu Cari Keadilan
SORANA-INDRAMAYU JAWA BARAT
Terkait lahan tebu puluhan orang petani warga Desa Jambak Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, datangi Kantor Camat Cikedung di Jalan Cikedung – Terisi, Selasa (17/5/2022) ’Pukul 09 – 11. WIB.Kedatangan puluhan warga diterima oleh Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Cikedung Sukanto.“Kami sangat kaget kedatangan puluhan warga dari Desa Jambak, ketika ditanya bapa-bapa ini ada keperluan apa, dijawab kami perluh dengan Kuwu Jambak Surjana, kami sudah janji ketemu di Kantor Kecamatan, terkait masalah lahan Tebu Hak Guna Usaha (HGU) Negara Bebas,” Ungkap Sekcam.
Sedangkan menurut Kordinator/Pembina ormas PORGAPORA Indramayu, Carkaya, mengungkapkan kedatanganya ke Kantor Kecamatan Cikedung, terkait lahan HGU Negara, faktanya di lapangan 2725 hektar di klem HGU 6000 hektar. PT. Rajawali/ PG. ini sering di ajak berunding selalu menghindar suruh menggugat sayakan tidak mau menggugat sesuatu yang tidak absah, faktanya mereka yang harus di gugat yang mengklem 6000 hektar, lahan Tanah Negara Bebas. ungkapnya
“Oknum Kades Jambak mulahi mengusir orang penggarap lama ke penggarap baru seperti pamong Desa Polis dan Tentara itu sebenarnya nggak boleh maka orang-orang itu akan kami laporkan. Karena Kades dan pamongnya menguasai tanah lahan lebih dari dua hektar dan Kades tidak koperatif maka Kades akan kami laporkan ke Polsek.” Jelas Carkaya.
Sementara Kades Jambak Surjana kepada MATAJABAR.COM, mengatakan terkait masalah warganya yang menuding Kades mengusir warganya untuk tidak menggarap lahan Tebu atau HGU Negara Bebas itu idak benar, bahkan kami mengajak kepada warga untuk mnggarap lahan tersebut sebanyak 200 hektar, sudah terpakai 70 hektar sisanya 130 hektar, tanah tersebut masih banyak yang penting serahkan KTP dan KK untuk laporan ke Pabrik Gula (PG) atau PT. Rajawali.
“ Kami sudah lakukan pertemuan tiga kali terkait tanah tersebut, silakan di garap tanah tersebut masih banyak, hanya menyerahkan KTP dan KK saja, kalau mau adakan pertemuan kembali silahkan di Balai Desa Jambak kapan saja.” Tegas kades.
Kordinator aksi Ato terkait kepala Desa yang tidak menepati janjinya kami ketemudi Kantor Kecamatan, sengaja tidak datang maka kami sejumlah 25 petani penggarap akan melaporkan Kades Jambak ke Polsek Cikedung. Tegas Ato. (ras/07/yadi//sorana.co.id)