DENGGOLBicara Siapa Dia : Buktikan Hasil Kinerja Bermartabat
SORANA-INDRAMAYU JAWA BARAT
Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar pada 9 Maret 2021 lalu telah me-launching 10 Program Unggulan untuk akselerasi pembangunan di Kabupaten Indramayu. Banyak perubahan yang dirasakan masyarakat di Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina. Terobosan yang dibuatnya selama memimpin Kota Mangga dalam kurun waktu 1 tahun lamanya pun sangat dirasakan masyarakat.
Apalagi sejak lahirnya program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) yang merupakan salah satu dari 10 program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina. Melalui program ini masyarakat bisa dengan cepat mengadukan semua persoalan yang mereka rasakan secara langsung kepada pemerintah.Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan, melalui program I-Ceta, pemerintah bisa mengetahui seperti apa persoalan yang ada di masyarakat dan cepat melakukan upaya tindaklanjut.
“Lewat program I-Ceta ini, kita dalam setahun sudah menerima aduan sebanyak 2.245 pengaduan dan semuanya sudah ditindaklanjuti,” paparnya.Disampaikan Nina Agustina, dalam program I-Ceta ini, masyarakat bisa melapor kepada pemerintah melalui Call Center Kabupaten Indramayu dengan menghubungi kontak 08111333314.Pemerintah pun terus berinovasi dalam mengembangkan Call Center tersebut, yakni dengan menghadirkan Call Center serupa di semua Perangkat Daerah, Kecamatan, RSUD, Puskesmas bahkan sampai ke tingkat Desa.
Masih dijelaskan Nina Agustina, melalui program I-Ceta, masyarakat juga bisa melaporkan aduan soal kesehatan, kemanusiaan, kedaruratan bencana, hingga kependudukan.Nantinya, semua aduan tersebut akan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai tupoksinya, seperti layanan dokter masuk rumah yang akan tindaklanjuti Dinkes Indramayu, penindakan ketertiban umum yang akan ditindaklanjuti Satpol PP, kedaruratan oleh BPBD, dan masih banyak lagi.
Program I-Ceta ini beroperasi selama 24 jam, sehingga masyarakat bisa kapan pun dan dimana pun melakukan aduan kepada pemerintah.“Dalam kurang waktu 1 jam, aduan tersebut akan langsung kita tindaklanjuti,” lanjutnya.Nina Agustina menyampaikan, sebanyak 2.245 pengaduan ini terdiri dari sebanyak 317 pengaduan melalui Call Center Kabupaten, sebanyak 39 pengaduan melalui Call Center Perangkat Daerah, sebanyak 107 pengaduan melalui SP4N Lapor, sebanyak 32 pengaduan melalui Aplikasi Indramayu 1.
Kemudian, sebanyak 778 pengaduan melalui Dokmaru, sebanyak 98 pengaduan melalui Damkar-Satpol PP, sebanyak 49 pengaduan melalui Kedaruratan-BPBD, dan sebanyak 825 pengaduan melalui layanan kependudukan.Selain itu, pemerintah Kabupaten Indramayu juga menerima pengaduan melalui SP4N Lapor, dan Aplikasi Indramayu 1 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.(ras//sorana.co.id)