DENGGOL Bicara Siapa Dia : Kontraktor Rugi Proyek Bermasalah
SORANA – INDRAMAYU JAWA BARAT
Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim meminta aparat penegak hukum segera tindak lanjuti dan proses terkait isu dugaan pengaturan paket proyek yang namanya di catut kontraktor. Terkait berita 25 paket, menurut saya ini hal yang mesti segera diproses hukum kalau ada korban yang dirugikan atau apalagi kalau ada kerugian negara ,selebihnya dikait kaitkan ke saya. Ya silakan, ditelusuri saja, laporkan ke Kejaksaan dan ke Kepolisian, biar nanti bisa berbalik kepada sipembuat gosip ” karena becik ketitik ala ketara,” kata Lucky Hakim. WhatsApp-nya mengatakan agar persoalan ini diproses hukum, Minggu (13/2/22).
Mencuatnya kasus 25 paket pekerjaan senilai Rp 70 milar tahun anggaran 2021 diduga bermaslah ketika salah satu kontraktor luar Muhammad Indris asal Kabupaten Majalengka,yang selama ini dapat pekerjaan hasil subkontrak dari paket pekerjaan pemenang tender milik kontraktor lain.
Namun ditengah jalan pekerjaan tidak dapat diselesaikan sehingga dian rugi dalam pekerjaan borongan tersebut.Selain itu menurut Muhammad Idris pada sumber oleh hendra sumiarsa (13/2/2022) https://cirebonraya.pikiran-rakyat.com/) wartawan Cirebon Raya kronoloigis Ia bisa dengan mudah mendapat perkejaan karena ada peran Wabup dan orang dekat Wabup adalah H Mantep Abdul Ghoni. Namun dalam perjalanannya, Idris merugi. Biaya proyek yang telah dikeluarkannya tidak bisa kembali.Idris mencontohkan salah proyek yang merugi adalah pekerjaan Gudang Tablet APBD TA 2021 nilai Rp2,9 miliar lebih, pemenang tendernya adalah PT. Indotama Anugrah milik Bambang. Namun dalam perjalanannya, proyek tersebut mangkrak.
“Saya bersama Pak Mantep Abdul Ghoni akhirnya melaksanakan proyek dari Wabup tersebut. Namun sampai saat ini proyeknya mangkrak. Hak-hak saya sebagai sub kontraktor dirampas oleh kontraktor utama,” kata Idris beberap waktu lalu.Proyek lain yang Idris peroleh dari Wabup adalah Proyek Learning Busines Centre (LBC) APBN TA 2021, bernilai Rp3 miliar lebih. Dalam dokumen lelang, pemenang tender proyek tersebut adalah PT Mega Karya Sentralindo, milik Yakub Abdul Ghani.(ras//sorana.co.id)