DENGGOL Bicara Siapa Dia:Untuk Percepatan Pembangunan Kota
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Setiap tahun agenda rutin tahunan Forum Musyarawarah Perencanaan pembangunan ( Musrenbang ) Tingkat Desa/Kelurahan di gelar guna mengasilkan Rencana Kerja Pemerintahan Tingkat Desa/Kelurahan, seperti Pemerintahan Kelurahan Paoman Kec.Indramayu Kab.Indramayu melaksanakan Musrenbang Tahun 2026 ,Selasa,21 Januari 2025 dimulai dari jam 9.00 WIB sd selesai di Aula Kelurahan Paoman .
Dapat menerima usulan yang dibutuhkan penuhi pelayanan publik seperti Pembangunan Bidang Pemerintahan,Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial Budaya yang di buka langsung oleh Taskuri,SE ( Lurah Paoman) , Hadir dalam kesempatan itu Sekcam Indramayu ,Hj.Tinarih.
Koptu Irawan Anton ( Babinsa Paoman) , Apitu Agus Setiawan ( Bhabinkamtibmas Paoman), serta hadir pula pemangku kepentingan dari berbagai elemen RT/RW,Karang Taruna, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama juga Unsur perempuan ,Musrenbang di nilai memenuhi sesuai quorum yang ditetapkan, berjalan khidmat ,aktif dan partisipatif ,
Setelah sambutan-sambutan dari unsur yang terkait Musrenbang tersebut yaitu Lurah Paoman, Sekcam Indramayu ,selanjutnya Tariman,SE ( Sekretaris Kel.Paoman Indramayu) sebagai Ketua Musrenbang Tahun 2026 Tingkat Kel.Paoman Indramayu.
Memaparkan hal yang terpenting dengan harapan mudah dimengerti oleh peserta Musrenbang tersebut, di tata susunan acara Sekretaris Musrenbang Paoman Hj.Dini Munaeri,SE,MM teragendakan dengan baik berbagai usulan kebutuhan dari Pemangku Kepentingan pembangunan dijadwal yang lain mungkin suistanable akan di ikuti oleh Delegasi Musrenbang Tingkat Kecamatan /Kabupaten ,akan di inputkan secara sistem aplikasi pembangunan kewilayahan,
Dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan juga Dasar Hukum Musrenbang Undang- Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dalam Musrenbang steak holder ( Pemangku Kepentingan) mengharapkan apa yang menjadi usulan prioritasnya di akomodir oleh pemangku kebijakan baik dengan menggunakan APBD,APBD Propinsi/Pusat juga melalui Anggaran Pokok-Pokok Pikiran Kewilayahan Dewan karena memang usulan -usulan itu sesuai prioritasnya masing-masing bidangnya tersebut diatas seperti Drainase,Jalan Lingkungan ,Penerangan Jalan Umum( PJU).
Sesuai analisis masalah guna mendapat solusinya dititik koordinat lokasinya Calon Penerima Calon Lokasi( CPCL), sebelumnya dilain waktu Bappeda Litbang Kab.Indramayu menggelar Sosialisasi Kamus Pembangunan dari Penanggungjawab Dinasnya, juga Input Usulan Desa/Kelurahan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( SIPD) RI ,Rabu,15 sd 22 Januari 2025
Dipimpin Kabid PPE Sukasa,S.Sos,M.Eng,M.Sc didampingi Rama mensosislisasiksn aplikasi yang merupakan Platform yang di rancang untuk mendukung Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang akuntable dan efisien melalui penyediaan data yang valid dan terkonsolidasi 309 Desa & 8 Kelurahan,sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dengan kebutuhan skala prioritas masyarakat ,
Kadmidi ,Kabid Pemdes (Narasumber) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kab.Indramayu saat itu juga memberi materi penting tentang sesuatu yang perlu disiapkan oleh Pemdes maupun Pemerintahan Kelurahan guna pembangunan yang baik ,partisipatif, karena dengan Data yang baik tentu akan menghasilkan usulan perencanaan pembangunan yang baik pula. Semua usulan dianalisis masalahnya sesuai Bidangnya, tak terkecuali bidang keamanan dan ketertiban lingkungan
AKP Agus Setiawan ( Bhabinkamtibmas Paoman) disaat yang sama di Forum Musrenbang Paoman juga memaparkan pentingnya peran masyarakat untuk ikut membantu menjaga stabilitas kamtibmas lingkungan secara proaktif meminimalisir gangguan kamtibmas dengan koordinasi petugas
Keamanan wilayah setempat untuk mencegah secara dini masalah dengan solusi yang baik, awal /akhir acara musrenbang Kel.Paoman Indramayu di buka dan ditutup oleh lurah paoman,dengan harapan dari Ketua Musrenbang Kel.Paoman peserta paham,mengerti tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan.(sorana.co.id//ras/oleh : Tariman SE )