Laporan Buat Penjabat Gubernur Jabar Kabid PSMK Disdik Provinsi Jabar Tertutup Buat Publik

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi

SORANA.CO.ID-BANDUNG JAWA BARAT:Terkait tentang pengelolaan anggaran yang di tangani oleh Kabid PSMK Disdik Provinsi Jawa Barat Edi Purwanto,beberapa kali di upayakan wartawan Buana Minggu baik konfirmasi tertulis dan langsung yang bersangkutan menghindar,padahal penti ng untuk tranfaransi public.

Upaya lain dilakukan  konfirmasi Buana Minggu nomor surat 82/Biro-Skn-bm/III/2024 tanggal 14 Maret 2024 ditujukan  Kepada Kepala Dinas Provinsi JAwa Barat,perihal dugaan penyimpangan pengadaan alat praktek dan praga siswa yang dibiayai dari APBD Provinsi Jabar  Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 57.061.000.000,-dengan mengajukan 13 pertanyaan tertulis juga belum di jawab oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Upaya yang bdi lakukan Buana Minggu menurut  Sekretaris Jenderal  Aliansi Pemantau Korupsi (APK) Morassdi  menjelaskan  apa yang dilakukan wartawan sudah memenuhi kode etik jurnalistik Ketika konfirmasi tertulis juga tiudak ada jawaban,berarti pejabat tersebut tertutup terhadap pengelolaan anggaran,itu patut di curigai.

Suharusnya apapun temuan pihak jurnalis dengan tegas pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaan dan temuan wartawan,sehingga tidak ada menimbulkan preseden buruk pada Disdik Provinsi Jabar.

Dalam hal ini Sekjen  LSM APK Morassdi  perlu diketahui untuk laporan buat Penjabat Gubernur Jabar Bey Mahmudin tentang kinerja dan prilaku oknum Kabid PSMK Disdik Provinsi Jabar tertutup buat publik terkait pengelolaan anggaran miliran rupiah lebih.

Juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan  Jawa Barat maupun  Kepala Bidang yang terkait terhadapo penggunaan anggaran Tahun 2023 harus di jelaskan pada publik.Apalagi niat jurnalis sudah memenuhi kode etik untuk konfirmasi  namun tidak ada jawaban ini harus di ajukan kepada Aparat Penegak Hukum.(sorana.co.id//ras/Erwin)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here