Camat Indramayu Tegaskan APBDdes Sesuai Standar Satuan Biaya (SSB) Pemda Indramayu

Penulis:Seklur Paoman Kecamatan Indramayu Tariman SE

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Gunakan Sesuai Aturan

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Gelar Rakor bersama Kuwu/Lurah,Sekdes dan Seklur  Se-Kecamatan  Indramayu,Senin,10/6/2024 di Ruang Aula Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Jabar.

Camat Indramayu koordinasikan kepada peserta rapat yang hadir tentang penggunaan Standar Satuan Biaya ( SSB) dalam pengelolaan keuangan Desa/Kelurahan ( APBDdes/ APBD Kelurahan) .

Dalam hal ini yang sudah terinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD).Program kegiatan  pembangunan infrastruktur fisik yang berjalan di tahun 2024 hasil prioritas program kegiatan musrenbang tahun 2023 mengacu kepada SSB Tahun 2023.

Dalam rapat ini  hadir pula Ka UPTD Kimrun Kec.Indramayu Adi menambahkan penjelasan serupa Kuwu/ Lurah diberi kesempatan oleh Camat Indra Mulyana,AP, M.Si  untuk berperan aktif menginformasikan pengelolaan Keungan Desa juga kelembagaan Desa  pemerintahan  yang dipimpin oleh masing-masing kuwu atau Lurah.

Sebagai sinkronisasi penerapan Standar Satuan Biaya ( SSB) Pemerintah Daerah ,Camat Indramayu akan sinkronkan lebih lanjut dengan pihak dnas teknis terkait sebagai langkah baik lanjutan pembinaannya.

Sehingga pengelolaan keuangan Desa /Kelurahan diwilayahnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga inspektorat Indramayu memberikan penilaian yang baik, harapnya.(sorana.co.id//ras/@oleh:Tariman SE)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here