DENGGOL Bicara Siapa Dia:Desak Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak
SORANA.CO.ID-BANDUNG JAWA BARAT:Keterkaitan dengan penggunaan Anggaran Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,kini menuai pertanyaan publik tentang transparansi dan pengalokasian bujdet dana yang telah dialokasikan guna menunjang kemajuan dunia Pendidikan di wilayah Jawa Barat.
Dalam hal ini wartawan Buana Minggu berdasarkan temuan tersebut berupaya mengajukan konfirmasi tertulis sesuai dengan surat nomor 80/Biro-SKN-BM/II/2024 tanggal 16 Februari 2024 ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat.
Adapun perihal materi konfirmasi Buana Minggu dan Sorana.co.id ,Dugaan Penyimpangan DAK Fisik Bidang SMK Pembangunan /Rehab Ruang Kelas,pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Laboratorium Bahasa,Laboratorium Komputer Dan Jamban/Toilet.
Adapun tujuan konfirmasi untuk azas transparansi sebagai tugas kontrol sosial jurnalistik selaku mitra kerja antara pemerintah-pers dan masyarakat.Berdasarkan sumber Buana Minggu anggaran untuk kepentingan diatas mencapai anggaran.Beberapa kali ditemui Kabid Bidang PSMK Edy Purwanto hingga surat konfirmasi tertulis ini dibuat belum ada jawaban resmi.Sehingga berita ini di turunkan untuk kepentingan keterbukaan informasi public.
Adapun penggunaan anggaran data temuan Wartawan Buana Minggu Kabid PSMK Edy Purwanto tertutup terkait tentang nama kontraktor yang di tunjuk,maupun konsultan pengawas tidak ada jawaban.Dari 14 pertanyaan yang di sampaikan hingga saat ini belum ada jawabn diterima Wartawan Buana Minggu.
Selain itu diajukan kedua konfirmasi Buana Minggu Nomor surat 82/Biro-Skn-bm/III/2024 tanggal 14 Maret 2024 ditujukan Kepada Kepala Dinas Provinsi JAwa Barat,perihal dugaan penyimpangan pengadaan alat preaktek dan praga siswa yang dibiayai dari APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 57.061.000.000,-Dengan mengajukan 13 pertanyaan tertulis juga belum di jawab oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Secara terpisah menurup tanggapan dari Sekretaris Jenderal Aliansi Pemantau Korupsi (APK) Morassdi menjelaskan pada Wartawan Buana Minggu ,apapun temuan pihak jurnalis seharusnya dengan tegas pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaan dan temuan wartawan.
Dalam hal ini Sekjen LSM APK Morassdi mendesak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat maupun Kepala Bidang yang terkait terhadapo penggunaan anggaran Tahun 2023 harus di jelaskan pada publik.Apalagi niat jurnalis sudah memenuhi kode etik untuk konfirmasi namun tidak ada jawaban ini harus di ajukan kepada Aparat Penegak Hukum.(ras/Erwin)