Triger LSM Trinusa DPD Jabar Sikapi Tanah Wakaf Di Kecamatan Kroya

DENGGOl Bicara Siapa Dia:Penting Untuk Kepastian Hukum

SORANA.CO.ID : INDRAMAYU-JAWA BARAT:Perwakilan  Triger Lsm Trinusa DPD Jabar Mendatangi Kantor KUA Kecamatan Kroya di Jl Pejaten-Temiyang Tanjungkerta Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu , Dijelaskan tentang atas tanah yang di wakafkan Di Masjid Jami Nurul Huda Desa Sukaslamet.Kamis (22/2/2024)

Sebelumnya Sukirman sebagai shli waris tunggal dari keluarga almarhum Risman Sukirman memberikan surat kuasa pendampingan kepada Triger LSM Trinusa DPD Jabar

Suka Wijaya selaku Triger  DPD Jabar dan rekannya mengunjungi Kantor KUA Kecamatan Kroya Selasa , 20 / 02 / 2024 , konfirmasi  tentang tata aturan bagaimana cara untuk wakaf dengan baik. Sebagaimana untuk kemashalahatan umat oleh Pegawai KUA Kecamatan Kroya ,jelas Suka Wijaya.

Dijelaskan Saeful Ulum SH  Petugas KUA yang bertugas menangani tanah wakaf Memberikan penjelasan bahwa tanah wakaf  yang  atas nama tersebut tidak ada di daftar arsip KUA Kroya.

Bahwa seluruh aset yang ada di Masjid Mushola baik benda bergerak ataupun benda tidak bergerak yang memang untuk wakaf maka harus segera di urus dengan baik .Datang di KUA Kecamatan / Pejabat Akta Ikrar Wakaf (PAIW) , supaya tidak ada ketimpangan di kemudian hari dan tidak menggantung masalah wakaf ,jelas,Saeful Ulum-(sorana.co.id//morassdi/ind/@nurdiansyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here