DENGGOl Bicara Siapa Dia:Penting Untuk Kepastian Hukum
SORANA.CO.ID : INDRAMAYU-JAWA BARAT:Perwakilan Triger Lsm Trinusa DPD Jabar Mendatangi Kantor KUA Kecamatan Kroya di Jl Pejaten-Temiyang Tanjungkerta Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu , Dijelaskan tentang atas tanah yang di wakafkan Di Masjid Jami Nurul Huda Desa Sukaslamet.Kamis (22/2/2024)
Sebelumnya Sukirman sebagai shli waris tunggal dari keluarga almarhum Risman Sukirman memberikan surat kuasa pendampingan kepada Triger LSM Trinusa DPD Jabar
Suka Wijaya selaku Triger DPD Jabar dan rekannya mengunjungi Kantor KUA Kecamatan Kroya Selasa , 20 / 02 / 2024 , konfirmasi tentang tata aturan bagaimana cara untuk wakaf dengan baik. Sebagaimana untuk kemashalahatan umat oleh Pegawai KUA Kecamatan Kroya ,jelas Suka Wijaya.
Dijelaskan Saeful Ulum SH Petugas KUA yang bertugas menangani tanah wakaf Memberikan penjelasan bahwa tanah wakaf yang atas nama tersebut tidak ada di daftar arsip KUA Kroya.
Bahwa seluruh aset yang ada di Masjid Mushola baik benda bergerak ataupun benda tidak bergerak yang memang untuk wakaf maka harus segera di urus dengan baik .Datang di KUA Kecamatan / Pejabat Akta Ikrar Wakaf (PAIW) , supaya tidak ada ketimpangan di kemudian hari dan tidak menggantung masalah wakaf ,jelas,Saeful Ulum-(sorana.co.id//morassdi/ind/@nurdiansyah)