Panwaslu Kecamatan Indramayu Sosialisasikan Tata Cara Rekrutmen Pengawas TPS

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Jalankan Tugas Pengawasan Dengan Baik

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Panitia Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu Sosialisasikan Tata cara rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka pada tanggal 2-6 Januari 2024. Dengan langkah – langkah sebagai berikut:

1.Unduh berkas melalui link https://bit.ly/persyaratancalonanggotaptps-2.Setelah pengisian data diri pada berkas yang telah disediakan,print berkas tersebut dan satukan dengan berkas lainnya. (3) Buat berkas menjadi dua rangkap, berkas asli dan berkas copy. (4) Sediakan dua map tali warna cokelat. (5) Masukan kedalam map tali berwarna cokelat dengan diberi nama dan alamat. (6) Berkas yang sudah diisi dan lengkap bisa langsung diserahkan kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Indramayu (Alamat bisa dilihat di pengumuman rekrutmen PTPS).

Dengan syarat. (1) Warga Indonesia. (2) Pada saat mendaftar berusia paling rendah 21 tahun. (3) Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Republik Indonesia, bhinneka tunggal ika, dan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. (4) Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. (5) Memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

6. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. (7) Berdomisili diwilayah Kelurahan atau Desa yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk. (8) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (9) Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang – sekurangnya 5 (lima tahun). (10) Mengudurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau dibadan usaha milik negara atau badan milik usaha daerah pada mau daftar sebagai calon.

11. Tidak pidana dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena menjalankan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. (12) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau badan usaha milik negara atau badan milik usaha daerah selama keanggotaan apabilah terpilih. (13) Bersedia bekerja sepenuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan. (14) Tidak ada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Disampaikan oleh ketua Muji, agar masyarakat di wilayah Kecamatan Indramayu ikut berpartisipasi untuk menjadi bagian dari pengawas di tingkat TPS yang bertugas selama masa kerja 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah penghitungan suara dan tentunya harus memperhatikan acuan persyaratan yang telah ditentukan.

“Selain itu Panwaslu Kecamatan Indramayu sangat memperhatikan keterwakilan perempuan juga untuk ikut mengawal demokrasi bersama sebagai pengawas di tingkat TPS, dengan memperhatikan keterwakilan 30% perempuan terlibat sebagai pengawas TPS,”terang Muji.

Dengan proses tahapan yaitu, (1) Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, tanggal 9-31 Desember 2023. (2) Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1), tanggal 2-6 Januari 2024. (3) Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran, tanggal 2-6 Januari 2024. (4) Pengumuman perpanjang, tanggal 7 Januari 2024. (5) Penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan (G2), tanggal 7-8 Januari 2024. (6) Penelitian berkas pendaftaran dimasa perpanjangan, tanggal 7-8 Januari 2024. (7) Pengumuman lulus administrasi, tanggal 10 Januari 2024.

8. Tanggapan atau masukkan masyarakat, tanggal 10-21 Januari 2024. (9) Wawancara, tanggal 2-17 Januari 2024. (10) Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan tes wawancara, tanggal 18-19 Januari 2024. (11) Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II), tanggal 19-21 Januari 2024. (12) Pelantikan pengawas TPS, tanggal 22 Januari 2024. (13) Perpanjang pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas TPS.(sorana.co.id//morassdi//shb/@yusuf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here