Panwaslu Kecamatan Lohbener Terkait Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Buktikan Kinerja Dan Awasi Proses Demokrasi….!

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslucam) Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu menerangkan peran serta Media perlu ikut serta dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Pada acara Konfrensi pers Kartono selaku Ketua Panwaslu Kecamtan Lohbener menyampaikan terkait Pengawasan Kampanye Pemillu tahun 2024 yang bertempat di Kantor Seketariat Panwaslu Kecamatan Lohbener, Senin (01/01/2024).

Ketua Panwaslu Kecamatan Lohbener Kartono di dampingi Adang Wahyudi dan Baejuroh, S.Pd. menyampaikan dalam keterangan konfrensi pers kepada awak media.”Peran Media memiliki posisi yang strategis dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,”terang Ketua Panwaslucam Lohbener sekaligus sebagai Koordinator Divisi SDM, Data dan Informasi.

“Pada konfrensi pers ini merupakan salah satu upaya untuk mempublikasikan kegiatan Panwaslu Kecamatan melalui Media Online, maupun media Cetak terkait Pengawasan pada tahapan Pemilu tahun 2024,”kata Kartono selaku Ketua Panwaslucam Lohbener.

Lebih lanjut Kartoni mengatakan, kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu Kabupaten Indramayu guna membangun sinergitas Panwaslu dengan awak Media.Baejuroh selaku Koordinator Divisi penindakan Pelanggaran dan Penyeleaian  sengketa Panwaslu Kecamatan Lohbener, memaparkan pihaknya telah melaksanakan kegiatan pengawasan tahapan dari awal sampai sekarang selama masa kampanye berlangsung.

“Sebanyak 92 Alat Peraga Kampanye (APK) telah terpantau dalam status pelanggaran dan akan dilakukan penindakan penertiban oleh pihak kita. Dalam rangka penertiban kami telah berkoordinasi dengan Satpol-PP Kecamatan Lohbener untuk melakukan penindakan,”ujar Baejuroh.

Setelah kami berikan himbauan kepada Partai-partai peserta pemilu serta dengan Calon-calon Anggota Legislatif yang berkaitan dengan APK yang tidak di pasang di zona APK.”Kami lakukan himbauan agar para peserta pemilu yang alat peraga kampanye yang berada di luar zona APK agar di pindahkan ke zona APK, dan jika tidak ada tindakan maka kami akan layangkan surat kepada Satpol-PP untuk melakukan tindakan,”tegasnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Lohbener mengharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kacamatan Lohbener agar sama-sama ikut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada penemuan terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh peserta pemilu.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan Lohbener, Adang Wahyudi menambahkan guna meminimalisir munculnya pelanggaran, dan pihaknya sebisa mungkin melakukan pencegahan dengan memberikan himbaun kepada peserta Pemilu terkait kampanye dan pemasangan APK agar dilakukan dengan tertib sesuai aturan yang beralaku, termasuk menghimbau kepada ASN tentang netralitas, selain itu kami membuka ruang public guna menampung informasi tentang pelaksanaan kampanye Prmilu tahun 2024.

“Jajaran Panwaslu Kecamatan Lohbener juga terus menyampaikan himbaun dan mengirim surat kepada Kecamatan dan Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan Lohbener terkait netralitas ASN dan netralitas Kepala Desa dan Perangkat desa,”jelasnya.(sorana.co.id//morassdi//shb/@yusuf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here