DENGGOL Bicara Siapa Dia:Kewajiban Pemerintah Layanan KIP
SORANA.CO.ID-BANDUNG JAWA BARAT:Dinas Pendidikan ( Disdik ) Provinsi Jawa Barat raih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 ini diikuti oleh 27 Kabupaten / Kota di Jabar, 40 perangkat daerah Jabar, 26 instansi vertikal Jabar, 10 partai politik dan 9 BUMD Jabar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Wahyu Mijaya syukur atas tercapainya penghargaan tersebut.Penghargaan ini menjadi pemicu kami untuk bisa lebih baik. Ini juga sebuah penilaian bahwa Komisi Informasi menilai kami yang terbaik melakukan keterbukaan informasi.
Untuk itu, Disdik Jabar akan terus berupaya mempertahankan kondisi ” Informatif ” ini. Sebab, tidak semua perangkat daerah mendapatkan penghargaan tersebut. Mudah – mudahan kits bisa lebih semakin terbuka, komunikatif memberikan berbagai informasi kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya di lingkungan pendidikan,” ujar Kadisdik.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 tersebut diberikan oleh Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis ( 30/11/2023 ). Gubernur pun mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang. Ia juga mengatakan bahwa keterbukaan adalah sebuah keharusan semua badan publik. Tetapi, selain itu badan publik juga harus merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat. Kita harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan terus berinovasi, menyediakan informasi serta layanan publik yang efektif, efisien dan mudah diakses oleh warga,” ujarnya.(sorana.co.id//morassdi/@erwin)