DENGGOL Bicara Siapa Dia:Kepastian Hukum Penting…!
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT :Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus kematian MRF (13), seorang bocah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar membeberkan detik-detik keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus kematian M Rouf (13).
Bocah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang itu dihabisi nyawanya oleh ibu kandungnya sendiri N (43).Kakek korban W (70) dan paman korban S (24) ikut turut andil dalam pembunuhan tersebut.
Kasus ini diketahui viral dan menggemparkan warga, terlebih saat ditemukan korban dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka pada Rabu (4/10/2023).Oleh ibu kandungnya, korban dibuang di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu hingga akhirnya mayat korban ditemukan oleh warga.
Fahri menceritakan, usai ditemukan dan mengetahui identitas korban, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam.Polisi langsung mendatangi rumah korban yang berada di Desa Parigimulya, Kabupaten Subang.
“Pada saat kami tiba di dekat rumah korban, kami mendapat informasi bahwa sebelum kejadian, pada malam harinya ada keributan di dalam rumah korban,” ujar dia didampingi Waka Polres Indramayu, Kompol Kompol Hamzah Badaru kepada saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023).
Fahri mengatakan, polisi pun melanjutkan penyelidikan dengan menemui ibu kandung korban. Namun, saat berada di dalam rumah, pihaknya melihat ada beberapa bercak daerah.Bercak darah itu ditemukan di stop kontak kabel, kipas angin, dan beberapa barang lainnya.
Polisi pun melakukan interogasi awal kepada N. Di sana, ia langsung mengakui perbuatan telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.N pun langsung diamankan oleh Polres Indramayu saat itu juga.
“Tersangka N ini mengakui semua perbuatannya,” ujar dia.Untuk motif sendiri, kata Fahri, N diketahui tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri lantaran kesal dan gelap mata dengan kelakuan korban.Pasalnya, korban dikenal sebagai anak yang nakal karena sering mencuri dan membuat masalah.”Sehingga tersangka merasa malu dan lelah mengurus korban,” ujar dia.(sorana.co.id//ras/grt/@ dini )