DENGGOL Bicara Siapa Dia : Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM)
SORANA – INDRAMAYU – JABAR
Seluruh program berkelanjutan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2023.
Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar berkomitmen dalam Kick Off Penyusunan RKPD Indramayu Tahun 2023 melalui zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Nina Agustina di ruang Indramayu Command Centre (ICC), pada Kamis (20/1/2022).
Dikatakan Nina Agustina, perencanaan pembangunan setiap tahunnya dirancang oleh pemda dan kemudian dilaksanakan atas dasar peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi, sehingga tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban untuk memenuhi ketentuan semata, tetapi merupakan kebutuhan bagi pemda untuk memulai perencanaan di setiap kegiatan.
Nina Agustina pun mengajak kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang terfokus, terukur, dapat dilaksanakan, beralasan dan berbatas waktu sehingga pada implementasinya akan dapat mewujudkan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).
“Saya pesan pada Kuwu-kuwu, Lurah, Camat dan Kepala Perangkat Daerah agar memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak optimal sebagai solusi dari isu strategis yang ada di Kabupaten Indramayu.” katanya.
Nina Agustina menegaskan, untuk mewujudkan Indramayu sebagai lumbung pangan nasional maka rancangan RKPD Tahun 2023 yaitu “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai modal terwujudnya Indramayu Lumbung Pangan Nasional.”
Untuk menuju arah tersebut, masih terdapat kendala yang harus dihadapi diantaranya belum termanfaatkannya potensi lokal, belum memadainya infrastruktur wilayah, masih rendahnya daya saing SDM, tingginya angka kemiskinan, lemahnya perlindungan sosial dan rendahnya profesionalitas birokrat.
“Dengan demikian dokumen Renstra dan RKPD yang disusun harus mengacu kepada RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2026 sehingga selaras dan berkesinambungan.” Tambahnya.Masih dalam harapan Nina Agustina, perencanaan pembangunan yang disusun diarahkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Kabupaten Indramayu pada tahun berjalan. (ras//rhozo/sorana.co.id)