Foto Refro Cae book Rencang Kan Tatang
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Batas Limit Pengembalian…..?
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Belum ada kepastian berapa jumlah uang yang sudah setor ke Rekening Perusahaan Daerah Air Minum Perumdam.Indramayu.Dari teguran Bupati Indramayu Nina Agustina MH kepada Mantan Dirut PDAM Tirta Darma Ayu Tatang Sutardi.Belum ada pengembalian uang ke Rekening PDAM Indramayu.
Humas Perumdam Indramayu , Heri , dikonfirmasi Senin ( 21/8/2023) menjawab Madala Pos dan Sorana. Tidak punya kewenangan menjekaskan itu.Secara terpisah Kepala Isipektorat Indramayu. Ari Rusdianto . Tidak ada diruang kerjanya.Kata stap bagian peket.
Membaca ,Surat teguran Bupati Indramayu Nina Agustina MH diberi waktu dari tanggal 2 Juli 2023 sampai batas akhir tanggal 2 September 2023.Sekitar 60 hari kerja.Dilaporkan wartawan Sorana co.Id dan Mandala Pos .Co.id Resman S,baik Humas PDAM dan Kepala Ispektorat belum.ada pengembalian uang kepada kas Perumdam Indramayu.Ketika Duhubungi melalui ponsel Mantan Dirut PDAM Indramayu Tatang Sutardi -0878 7994 4— tidak bisa dihubungi. Apakah bersedia mengembalikan uang Rp 53 M atau lanjut proses hukum.(sorana.co.id//ras/@res)