DENGGOL Bicara Siapa Dia:Jangan Bebani Nelayan Kecil
SORANA.CO.ID – INDRAMAYU JAWA BARAT:Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura berunjuk rasa didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, saat aksinya mereka menolak untuk melakukan migrasi bagi kapal yang berukuran 30 GT ke bawah pada Kamis (10/08/2023).
“Penolakan tersebut dikarenakan mayoritas pemilik Kapal tangkap Ikan ukuran 5 GT hingga 30 GT yaitu pelaku usaha kecil mereka berusaha di sektor tangkap ikan dengan modal kecil untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Jadi penolakan ini demi menjaga keberlangsungan usaha nelayan kecil,”kata Ketum pengurus Gerakan Nelayan Pantura saat di wawancarai awak media.
Selain itu, Kajidin mengatakan, migrasi kapal tangkap ikan yang berukuran di bawah 30 GT dikhawatirkan akan menambah biaya operasional. Kapal harus membayar pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5 persen dan membeli alat Vessel Monitoring System (VMS) yang harganya mencapai puluhan juta rupiah. Padahal selama ini pendapatan mereka tidak pasti.
Menurut Kajidin menyampaikan, kapal tangkap ikan ukuran di bawah 30 GT menolak diperlakukan sama denga kapal yang berukuran di atas 30 GT karena akan mematikan usaha nelayan kecil.Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Saefudin, menyampaikan, bahwa pihaknya memahami keluhan-keluhan yang disampaikan para nelayan. Namun demikian, lanjut Saefudin, keputusan dan kewenangan tetap berada di pemerintah pusat.
“Kemarin waktu sosialisasi, kami mendapatkan banyak hal yang menjadi keprihatinan kita. Tetapi apa daya, kami anggota DPRD kabupaten hanya bisa memahami. Namun kita siap berjuang bersama-sama menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat,” ujar Saefudin, usai menemui para pengunjuk rasa.(sorana.co.id//ras/@moulana yusuf)