DENGGOL Bicara Siapa Dia : akses permodalan pelaku usaha
SORANA-INDRAMAYU JAWA BARAT
Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berkomitmen bagaimana keberadaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Mangga bisa naik kelas bahkan mampu menghadapi tantangan pasar global.Komitmen itu disampaikan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar ketika membacakan tanggapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM di Kabupaten Indramayu dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, di Gedung DPRD Indramayu, Senin (17/1/2022).
Dalam kesempatan itu turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu dan kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, peran UMKM dalam ekonomi di Kabupaten Indramayu sangatlah besar. Namun disamping itu masih ditemui beberapa tantangan yang perlu dihadapi oleh UMKM untuk bisa naik kelas.
Menurutnya, pemerintah daerah sendiri memiliki program, kebijakan hingga dukungan seperti anggaran yang diberikan terhadap UMKM baik melalui APBN, APBD maupun dari program tanggungjawab sosial.Dijelaskan Bupati Nina Agustina, kehadiran Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM ini untuk menjawab keterbatasan undang-undang terkait akses permodalan yang merupakan salah satu kendala yang harus dihadapi terhadap pengembangan UMKM.
Selain itu, juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemen pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan globalisasi terkait persaingan bebas dan pasar bebas. “Raperda ini ditunjukkan untuk mengatasi persoalan pemberdayaan UMKM, keterbatasan modal dan akses permodalan terhadap UMKM,” pungkasnya. ( Tim Diskominfo oyib/mtq)-(ras/Sorana.co.id)