LHP  BPK RI TA 2022 Temuan Kelebihan Pembayaran Belum Dikembalikan.

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Penyedia Jasa Abaikan Temuan BPK…?

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Sejumlah kontraktor belum mengembalikan klebihan uang pembayaran. Paket pekerjaan gedung di Kabupaten Indramayu.Uang kontrak pekerjaan gedung dan pembangunan Berasal.dari BPKRI .Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2022.

Temuan dan batas  pengembalian uang sumber dana dari APBD  Pemkab Indramayu.Jawa Barat.Batas waktu pengembalian selama 60 hari.Sampai dengan ( tgl 11 Juli 2023.)Terkait pengembalian kelebihan pembayan uang negara kepada pemborong atau pelaksana pekerjaan.Tahun Anggaran 2022.

Wartawan Sorana.Resman.S Kamis (6/7/2023.) hububungi Kepala Insipektorat  Kabupaten Indramayu Ari Rusdianto.M.Si kata stap sedang keluar.Temuan LHP BPKRI. Pengusaha wajib mengembalikan pada rekening Khas Daerah  Kabupaten Indramayu.Sampai berita ini dikirim sejumlah pengusaha pemakai kelebihan uang kontrak.

Belum mematuhui saran dan teguran dari BPK.RI. Karena batas 60 hari. Aparat penegak hukum.Kejaksaan Negeri.Indramayu Belanja modal.271 paket kegiatan Rp.96.271.155.329.Realisasi sebesar Rp 85.163.564.707,700.Jurus penyedia jasa menggunakan jurus siap.untuk pengembalian uang kelebihan Tapi kenyataan belum dipatuhi.( sorana.co.id//ras/@ resman s )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here