DENGGOL Bicara Siapa Dia :Penyebar Hoaks Cepat Proses Hukum
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Memasuki tahun politik, kemunculan hoaks atau berita bohong harus diwaspadai karena dapat menurunkan kualitas demokrasi. Aparatur Sipil Negara sebagai ujung tombak pemerintah diharapkan dapat menjadi juru tangkal hoaks di tengah-tengah masyarakat.Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri menyelenggarakan rapat koordinasi dalam mengoptimalkan pengelolaan informasi elektronik, dan penanganan konten negatif dan hoaks di ruang
digital bersama Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Bandung, Kamis (8/06/2023)
Dihadiri Analis Konten Media Sosial Bambang Purnomo, acara yang dikemas dalam bentuk diskusi panel ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam Ahmad Rizal Ramdhani, Direktorat Pengendalian Aplikasi Telematika Kemenkominfo Okky Robiana Sulaeman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah, dan Pengurus Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Wilayah Bandung Hadi Purnama.
Ahmad Rizal menyampaikan Hoaks menjadi bagian dinamika persaingan politik dan sudah menjadi hal yang lumrah, selain itu Hoaks juga menyebabkan disintegrasi bangsa. “Berita bohong saat ini telah menjadi bagian dari dinamika persaingan politik dan menjadi hal yang lumrah di tengah masyarakat. Isu hoaks cenderung membuat masyarakat mudah terpicu konflik antar golongan sehingga dapat mengancam kesatuan bangsa.” papar Ahmad.
Dari sisi konten Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya pengendalian konten termasuk konten berita bohong. Okky mengatakan beberapa upaya untuk mencegah hoaks diantaranya, mekanisme pemblokiran situs, patroli siber, dan kanal Aduan Konten. “Belajar dari pemilu 2019, Kementerian Kominfo membuat beberapa strategi pencegahan berita bohong/hoaks diantaranya adalah kami melakukan Patroli Siber, jika ditemukan konten yang berpotensi menimbulkan hoaks akan dilakukan upaya pemblokiran. Selain itu kami juga menerima feedback dari masyarakat dalam bentuk layanan pengaduan melalui kanal aduankonten.id.” Ujarnya.
Jauh sebelum Pemilu 2019, pada tahun 2018 Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kominfo membentuk sebuah unit kerja yang dinamakan Jabar Saber Hoaks (JSH). Ika Mardiah mengatakan Jabar Saber Hoaks memiliki tugas dan fungsi untuk memverifikasi informasi atau rumor yang belum jelas fakta-faktanya yang tersebar di tengah-tengah masyarakat. “Kami di Provinsi Jawa Barat memiliki unit kerja namanya Jabar Saber Hoaks.
Peran ugasnya melakukan cek fakta isu-isu atau informasi berita yang belum jelas kebenaranya. JSH menerima aduan dari masyarakat atas informasi yang diragukan kesahihannya. Saat ini JSH memperlebar tanggung jawabnya dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi literasi digital secara masif kepada kelompok masyarakat, komunitas, pelajar, pondok pesantren dan lain-lain.” kata Ika.
Dari kacamata pegiat anti hoaks, Hadi mengatakan masing-masing dari kita bisa menganalisa sebuah isu yang berpotensi menjadi berita bohong. “Masing-masing kita bisa mengambil tindakan proaktif/prebunking yakni melakukan pencegahan sebelum disinformasi menyebar luas dengan cara yang pertama memprediksi/menganalisa isu yang berpotensi menjadi berita bohong, kedua memproduksi konten yang meluruskan fakta tersebut, dan ketiga mendiseminasikannya secara luas.” terang Hadi.
Ika berharap, masyarakat harus memahami bahwa hoaks berbahaya bagi masa depan bangsa kita. Masyarakat juga harus dilatih memiliki kemampuan memilah dan memilih mana berita yangbenar dan mana yang keliru. Kegiatan literasi digital harus dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai pihak.Source Diskominfo-bp (sorana.co.id//ras/par-shb)