Bawaslu Indramayu Adakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Awasi Tahapan Pemilu Dengan Jurdil

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu  menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu dengan Tema “Peran Masyarakat Dalam Rangka Mewujudkan Pemilu 2024 Berkualitas, Bersih dari Money Politik” . Selasa (30/5/2023) di Aulah Kantor Desa Kroya.

Kegiatan yang merupakan salah satu agenda sosialisasi Bawaslu Kabupaten Indramayu ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakt tentang tugas pengawas pemilu.Serta mengajak peran aktiv masyarakat sebagai pengawas pemilu partisipatif dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan yang di mulai pukul 14. 00 .wib ini, dibuka langsung oleh Ketua Panwascam Kroya Kabupaten Indramayu.Cahyono ,Fajar Sidik dan Tonisa.Dalam sambutannya,jelaskan pada peserta sosialisasi menyampaikan pentingnya peran serta  masyarakat dalam tugas menjaga tegaknya demokrasi di indonesia.

Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriyadi S.H.I tak akan mungkin bisa mengawasi semua tahapan pemilu dengan baik tanpa peran dari masyarakat sebagai pengawas partisipatif.Dapat membantu tugas Bawaslu dalam memastikan pelaksanaan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan” ujarnya

Selain itu Supriyadi S.H.I juga berpesan, agar seluruh peserta kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dapat benar benar memanfaatkan momen kegiatan ini untuk belajar tentang menjadi pengawas partisipatif.“Saya berterimakasih kepada  Perwakilan Masyarakat se-Kecamatan Kroya yang telah menginisiasi kegiatan seperti ini, tentunya ini bentuk kesadaran politik kalangan toko masyarakat,toko ulama, pemuda yang patut di apresiasi”. Ucapnya.

Narasumber Sukamto S.H ketua PPKIB,Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 pasal 102 angka 1 huruf d tentang Tugas Bawaslu perihal  peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu, bahwa kita perlu membuka kerjasama dengan berbagai stakeholder di masyarakat,

Terkait Pendidikan Politik dan Demokrasi terutama terkait Pengawasan Partisipatif serta nota kesepahaman ini untuk menjadi pedoman bagi para pihak untuk meningkatkan hubungan kelembagaan, kemitraan dengan komitmen dan kerjasama serta kesepahaman untuk menciptakan demokrasi dan kepemiluan yang berkualitas, Partisipatif dan Akuntabel.

Bawaslu Kabupaten kabupaten Indramayu tersebut memandang peran pemuda dan masyarakat sangat penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan pada pemilihan serentak 2024 mendatang.

“tanggung jawab melakukan pengawasan bukan kami semata, bawaslu tidak akan dapat bekerja sendiri jika tidak ada dukungan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan khususnya pemuda dan mahasiswa.” harapnya.

Tampak para peserta yang mayoritas adalah masyarakat tersebut sangat  antusias mengikuti jalannya kegiatan, hal ini tampak dari  aktifnya para peserta mengajukan pertanyaan kepada narasumber yang hadir mengisi materi pada kegiatan tersebut. salah satunya pertanyaan cukup  menarik dari salah seorang peserta bernama Edi Waluyo ketua karang Taruna  .

Kenapa Pemasalahan Money Politik ini terus -terusan dan tidak bisa di tangani Bawaslu dan Kenapa setelah di putuskan KPU kenapa ada pemasalahan Gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK) dan apa Peran Bawaslu ?Selanjutnya Supriyadi S.H  Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu selaku Pemangku divisi, Pencegahan,

Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) dalam materinya menguraikan dasar hukum dan tujuan dari pengawasan partisipatif. “Pemilu 2024 tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat terutama pemilih pemula” bahwa demokrasi bukan saja soal hak untuk memilih namun juga keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses yang luber dan jurdil” ujarnya.

Selain Sosialisasi, pada kesempatan itu pula dirangkaikan dengan kegiatan Penanda tanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Indramayu dengan Perwakilan Or Masyarakat, toko pemuda, toko masyarakat Yakni .Dengan Nota Kesepahaman ini diharapkan pihak-pihak dimaksud dapat menjadi mitra kerja

sekaligus pengarah bagi masing-masing anggotanya serta masyarakat secara umum sehingga secara tidak langsung dapat membantu tugas-tugas pencegahan dan pengawasan Bawaslu Kabupaten Indramayu.setelah sosialisasi masyarakat dapat terjalin kerja sama untuk mengawasi pelaksanaan emilu tahun 2024.(sorana.co.id//ras/@supriyadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here