DENGGOL Bicara Siapa Dia:WOW BRO…JURUS Penghargaan Gimana…?
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Terjawab sudah polemik atas beredarnya surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim saat di klarifikasi oleh seluruh ketua Fraksi dan pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, selasa 28/02/2023.Seusai rapat terbatas dan tertutup, Lucky hakim menjelaskan rapat klarifikasi atas surat pengunduran dirinya yang dikirimkan ke ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan ia pun menjelaskan perihal surat itu benar adanya, ia tetap memilih mundur dari Wakil Bupati Indramayu karena ia merasa tidak bekerja karena selama menjabat ia tidak pernah mendapat perintah kerja untuk mewakili Bupati.
“Saya tetap akan mundur, walau bulan Januari 2023 kemaren saya masih mendapat gaji dan masih bisa menikmati seluruh fasilitas dari pemerintah”. Ucap Lucky.Lebih dijelaskan bahwa ia tidak mau dianggap makan gaji buta atau makan uang rakyat karena ia tidak melakukan satu pun pekerjaan seayaknya Wakil Bupati.
“Menurut pendapat saya gaji wakil Bupati, Gaji wakil wali kota dan gaji wakil Gubernur merupakan suatu pemborosan uang rakyat dan semoga ini menjadi bahan kajian kedepannya karena wakil Bupati yang saya alami menerima fasilitas mewah dan gaji hanya kerja mewakili saja seperti tertuang dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai pada Pasal 65, jika tidak ada perintah mewakili dari Bupati, ya tidak kerja tapi tetap mendapatkan gaji dan fasilitas mewah itu”. Lanjut Lucky.
Ditempat yang sama, ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin membenarkan bahwa surat bermaterai yang dikirim Lucky Hakim itu memang benar adanya dan dihadapan seluruh ketua fraksi ia menjelaskan seputar perihal pengunduran dirinya.”Kami semua sangat kecewa dan menyayangkan atas keputusan mundurnya Lucky Hakim sebagai wakil bupati Indramayu, namun karena sudah menjadi keputusan. Ya mau apa lagi? kita semua menghargainya dan kami besok akan mengumumkannya”. Tutup Syaefudin.(sorana.co.id//ras/ys/rz)